Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Respons Izin Berlayar KM Sumber Indah Kena Suspend

Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin nilai, laporan soal KM Sumber Indah kena suspend tak bisa diabaikan. Khawatirnya stok ikan kurang di pasar

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
BERI TANGGAPAN - Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin saat ditemui di PT Hasil Laut Sejati (HLS), Kamis (14/8/2025). Wahyu tanggapi izin berlayar KM Sumber Indah yang kena suspend hingga buat sejumlah nelayan melakukan aksi di Kantor Syahbandar Batam di Jembatan II Barelang, Kamis lalu. 

Sebelumnya diberitakan, puluhan nelayan dari KM Sumber Indah menggelar aksi di Kantor Syahbandar Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Kamis (14/8/2025). 

Mereka datang membawa spanduk berisi tuntutan agar bisa melaut kembali. 

Para nelayan ini mengaku tak bisa melaut, setelah izin berlayar kapal mereka dihentikan sementara (suspend) karena dianggap tidak memenuhi target tangkapan ikan.

Padahal, laut menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi mereka.

Nakhoda KM Sumber Indah, Irfan, mengatakan pihaknya sudah mengajukan izin berangkat sejak lima hari lalu. 

"Terakhir kami melaut cuma 13 hari, kalau berangkat pulang lebih kurang 20 hari, bawa pulang 12 ton lebih. Katanya tidak memenuhi target. Namanya mencari ikan, kan tergantung situasi dan cuaca," ujar Irfan.

Ia menilai alasan tersebut tidak dijelaskan secara detail, apalagi para nelayan tidak mengetahui perhitungan target yang dimaksud. 

"Tak bisa berangkat dengan alasan yang tidak jelas, penjelasannya kami pun enggak tahu. Katanya ditarget, hitungannya bagaimana pun kami enggak tahu," tambahnya.

Dalam penjelasannya, saat melaut ada seorang kru dengan posisi Kepala Kamar Mesin (KKM) mengalami demam.

"KKM kami waktu itu sakit. Sandarlah kami sebentar ke pulau untuk kawan ini berobat, 2-3 jam paling. Setelah itu kami langsung pulang," ujarnya.

Karena balik ke Batam lebih cepat, hal itu yang membuat tangkapan ikannya tidak sebanyak biasanya.

"Pulang lebih cepat cuma 13 hari dan ikan yang didapat tidak sebanyak biasanya, nah dari situ ada indikasi tidak wajar," tuturnya.

Kemudian terkait PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), mereka menilai pihak terkait harus mempertimbangkan kondisi di lapangan.

"Sebenarnya kedatangan kita ke sini hanya minta penjelasan bagaimana agar izin kita dikeluarkan. Kalau memang salah, salahnya di mana? Kami siap kok perbaiki. Tapi jangan sampai kami dibiarkan menunggu tanpa kepastian," tegasnya.

Nelayan meminta agar izin segera dikeluarkan agar KM Sumber Indah bisa kembali beroperasi dan mereka bisa kembali melaut untuk menghidupi keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved