HUT RI 2025

Batam Terbanyak, Berikut Daftar Rincian Remisi HUT RI dari Sejumlah Rutan dan Lapas di Kepri

Batam terbanyak. Berikut daftar jumlah remisi HUT RI pada sejumlah Rutan dan Lapas di Kepri. Sedikitnya 49 warga binaan bebas setelah terima remisi.

TribunBatam.id via Instagram @kemenkumkepri
REMISI HUT RI 2025 - Tangkap layar akun Instagram @kemenkumkepri saat Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik foto bersama warga binaan penerima remisi HUT RI di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). 

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana, agar kelak dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif.

Adapun khusus untuk Kota Batam, total keseluruhan usulan remisi umum tahun ini mencapai 1.296 orang dan remisi dasawarsa sebanyak 1.403 orang melansir laman Instagram @mediacenterpemkobatam.

Sedangkan pengurangan masa pidana umum diberikan kepada 24 orang, dan pengurangan masa pidana dasawarsa sebanyak 23 orang.

Berikut rincian jumlah napi penerima remisi umum 2025 di Kepri

  • Lapas Kelas IIA Batam 805 orang, 4 orang bebas
  • LPP Kelas IIA Batam 171 orang 
  • LPKA Kelas II Batam 23 orang, 1 orang bebas
  • Rutan Kelas IIA Batam 291 orang, 30 orang bebas
  • Rutan Kelas I Tanjungpinang 179 orang, 3 orang bebas
  • Lapas Kelas IIA Tanjungpinang 533 orang, 5 orang bebas
  • Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang 604 orang, 3 orang bebas
  • Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun 327 orang, 2 orang bebas 
  • Lapas Kelas III Dabo Dingkep 75 orang, 1 orang bebas. (TribunBatam.id/*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved