PENIPUAN DI BATAM
Kronologi Penipuan di Batam Hingga Korbannya Merugi Rp4,1 Miliar, Dua Orang DPO
Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan di Batam hingga korban merugi hingga Rp4,1 Miliar. Dua tersangka kini masuk Daftar Pencarian Orang.
Sisanya senilai Rp4,1 miliar tidak bisa dicairkan, karena rekening kosong dan sebagian sudah ditutup.
Dari 10 lembar cek yang diterbitkan, sebagian bisa dibayar, namun sisanya Rp4,1 miliar tidak dapat dicairkan.
"Itu yang menjadi dasar laporan korban,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, Rabu (20/8/2025).
Dalam menjalankan aksinya, Nathanael dan Samsuar menggunakan perusahaan bernama PT Putri Mahakam Lestari.
Perusahaan ini sebelumnya menjadi pemenang tender proyek pembangunan gedung BKKBN Provinsi Kepri di Sekupang.
Namun, menurut penyidik, perusahaan tersebut hanya dipinjam namanya.
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa Samsuar diduga hanya menjadi 'orang suruhan'.
Sementara pengendali utama adalah Nathanael.
Hingga kini, keduanya belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga telah melarikan diri.
"Status keduanya sudah tersangka. Kami sudah panggil termasuk menyita barang bukti. Hingga permintaan data perlintasan ke pihak imigrasi. Namun saat ini mereka belum tertangkap,” ujar Arthur.
Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp4,1 miliar.
Saat ini, upaya perburuan terhadap kedua DPO resmi dimulai.
Bahkan, Polda Kepri mulai bekerja sama dengan imigrasi untuk mendeteksi riwayat perjalanan keduanya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
| Niat Hemat Biaya Makan, Anak Kos di Batam Malah Jadi Korban Penipuan Modus Jual Tabung LPG 3 Kg |
|
|---|
| Impian Nenek Siin Punya Rumah di Batam Kandas Usai Kena Tipu Rp52 Juta, LBH Desak Tersangka Ditahan |
|
|---|
| Kronologis Pengusaha Properti di Batam Korban Penipuan Link Perbankan Palsu Hingga Rp 1,3 M Raib |
|
|---|
| Pengusaha Properti di Batam Jadi Korban Penipuan Link Palsu Perbankan, Uang Rp 1,3 Miliar Terkuras |
|
|---|
| Kronologis Konten Kreator Batam Mengaku Kena Tipu Modus Join Usaha, Kerugian Tembus Rp100 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20082025Polda-Kepri-terbitkan-dpo.jpg)