Rabu, 3 Juni 2026

PENIPUAN DI BATAM

Kronologi Penipuan di Batam Hingga Korbannya Merugi Rp4,1 Miliar, Dua Orang DPO

Polisi mengungkap kronologi kasus dugaan penipuan di Batam hingga korban merugi hingga Rp4,1 Miliar. Dua tersangka kini masuk Daftar Pencarian Orang.

Tayang:
TribunBatam.id via Instagram @humaspoldakepri
DPO KASUS PENIPUAN DI BATAM - Polda Kepri terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus penipuan dan penggelapan di Batam atas nama Nathanael dan Samsuar. 

Sisanya senilai Rp4,1 miliar tidak bisa dicairkan, karena rekening kosong dan sebagian sudah ditutup.

Dari 10 lembar cek yang diterbitkan, sebagian bisa dibayar, namun sisanya Rp4,1 miliar tidak dapat dicairkan. 

"Itu yang menjadi dasar laporan korban,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon, Rabu (20/8/2025).

Dalam menjalankan aksinya, Nathanael dan Samsuar menggunakan perusahaan bernama PT Putri Mahakam Lestari.

Perusahaan ini sebelumnya menjadi pemenang tender proyek pembangunan gedung BKKBN Provinsi Kepri di Sekupang.

Namun, menurut penyidik, perusahaan tersebut hanya dipinjam namanya.

Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa Samsuar diduga hanya menjadi 'orang suruhan'. 

Sementara pengendali utama adalah Nathanael.

Hingga kini, keduanya belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan diduga telah melarikan diri. 

"Status keduanya sudah tersangka. Kami sudah panggil termasuk menyita barang bukti. Hingga permintaan data perlintasan ke pihak imigrasi. Namun saat ini mereka belum tertangkap,” ujar Arthur.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp4,1 miliar.

Saat ini, upaya perburuan terhadap kedua DPO resmi dimulai. 

Bahkan, Polda Kepri mulai bekerja sama dengan imigrasi untuk mendeteksi riwayat perjalanan keduanya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved