DANA TRANSFER KE DAERAH

TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Padang Lawas Utara, Sumatera Utara Bisa Anjlok Rp 626 M

Dana transfer ke daerah 2026 Padang Lawas Utara diperkirakan anjlok Rp 206 miliar menjadi Rp 626 miliar

Editor: Muhammad Adib
https://medan.tribunnews.com/2023/11/03/candi-bahal-di-padang-lawas-utara-diyakini-sebagai-peninggalan-raja-tamil-hindu-siwa
TKD PADANG LAWAS UTARA - Dana transfer ke daerah 2026 Padang Lawas Utara diperkirakan anjlok Rp 206 miliar menjadi Rp 626 miliar 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Padang Lawas Utara diperkirakan anjlok Rp 206 miliar.

Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 833 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Padang Lawas Utara disinyalir akan turun menjadi Rp 626 miliar.

Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.

“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Terendah dalam 5 tahun

2021 : Rp785,7 triliun
2022 :  Rp816,2 triliun
2023 : Rp881,4 triliun
2024: Rp863,5 triliun
2025 : Rp864,06 triliun
2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
Dana Desa: Rp60,6 triliun
Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Berapa besar TKD Padang Lawas Utara 2026?

Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.

Pagu anggaran TKD Padang Lawas Utara 2025 sebesar Rp 833,41 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 471,08 miliar atau 56.52 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved