Warga Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung di Tanjungpinang, Satpol PP Janji Selidiki
Selain di Tanjungpinang Kota, di Komplek Plaza Bintan, KM 3,5 Tanjungpinang juga terdapat tempat prostitusi terselubung
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Ia menegaskan, dalam klasifikasi perizinan, hotel tidak diperbolehkan untuk membuat kamar hotel menjadi kos-kosan.
“Kami cek temuan ini terlebih dahulu. Kami pasti akan menindaklanjuti aduan dari masyarakat ini,” ujar Yacub, Kamis (21/8/2025).
Selama ini, ada indikasi wisma dan hotel dijadikan rumah kos yang menyalahi aturan
Satpol PP dalam waktu dekat akan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Apabila ditemukan ada perizinan hotel tetapi dijadikan rumah kos, bakal ditindak tegas.
"Kami tidak bisa mendeteksi banyaknya PSK yang berada di hotel maupun wisma tersebut," katanya.
Namun jika melakukan operasi, kemungkinan hal ini bisa dilakukan. Tentunya melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya.
"Akan kami sampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Harga Emas 24 Gram di Toko New Cantik Tanjungpinang, Kepri Naik Rp 150 Ribu Per Gram |
![]() |
---|
Tersangka Baru Korupsi Jembatan Marok Kecil di Lingga, Jaksa Tahan Direktur CV Pemenang Tender |
![]() |
---|
Pariwisata Kepri Mulai Berbenah, Ini Pandangan Pegiat Pariwisata Kepulauan Riau |
![]() |
---|
Polemik Lelang Kawasan Taman Gurindam 12 Tanjungpinang, Pemko Mengaku Tak Tahu, Gubernur Buka Suara |
![]() |
---|
Personel Koramil 07 Tambelan Sambangi Warga, Kompak Jaga Keamanan di Bintan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.