Pembunuhan Putri Apriyani

Keluarga Korban Ingin Bripda Alvian Dihukum Mati, Singgung Rekaman CCTV dan Rekening Putri Apriyani

Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani, Toni RM, angkat bicara soal penangkapan pelaku pembunuhan keji tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
PELAKU PEMBUNUHAN - Bripda Alvian Sinaga kabur setelah membunuh pacar, Putri Apriyani. Pelaku pembunuhan Putri Apriyani (24) di kamar kos yang berada di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu, akhirnya ditangkap polisi. 

Toni dalam hal ini berharap dugaannya itu benar, sehingga Alvian bisa dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan yang sudah ia lakukan.

“Pada intinya saya dan keluarga korban berharap pelaku dihukum mati. Kalau Bripda Alvian dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana maka hukumannya bisa hukuman mati atau setidaknya seumur hidup,” ujar dia.

Lebih lanjut, Toni juga mengajak semua pihak untuk mengawal kasus kematian Putri ini agar pelaku Alvian bisa mendapat hukuman setimpal.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Keluarga Almarhumah Putri Apriyani di Indramayu Berharap Alvian Maulana Dihukum Mati"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved