KPK OTT DI KEMENAKER
KPK Beri Pesan Menohok Immanuel Ebenzer yang Minta Amnesti ke Presiden Prabowo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lantas mengomentari keinginan Immanuel Ebenzer yang meminta amnesti.
TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengomentari keinginan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang meminta amnesti pada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto.
Immanuel Ebenzer ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Tidak sendirian, Immanuel Ebenzer bersama 10 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (20/8/2025).
Sertifikasi K3 merupakan proses pengakuan resmi yang diberikan pada individu atau organisasi yang sudah memenuhi standar kompetensi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Dalam kasus pemerasan sertifikat K3 ini, total Immanuel Ebenzer menikmati aliran dana haram mencapai Rp 81 miliar.
Sosok Immanuel Ebenzer tentu langsung menjadi sorotan, apalagi ia aktif di media sosial serta sering menggunggah narasi pro rakyat.
Immanuel Ebenzer ternyata ngotot memberikan bantahan terkait penangkapan dirinya yang terjaring operasi senyap KPK.
Sebagai informasi, amnesti merupakan penghapusan seluruh akibat hukum pidana terhadap seseorang yang telah melakukan tindak pidana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo lantas mengomentari keinginan Immanuel Ebenzer tersebut.
Budi meminta mantan Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo itu untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan ketimbang meminta amnesti.
"Ya, kita pahami amnesti itu kan hak prerogatif presiden ya. Meski demikian ya sebaiknya kepada yang bersangkutan (Noel) tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
“Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan,” sambungnya.
Baca juga: Hitungan Gaji Immanuel Ebenzer selama 10 Bulan Jadi Wamenaker, Plus Rp3 Miliar dari Pemerasan
Selain itu, Budi juga menjelaskan bahwa KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Termasuk beberapa pihak lainnya yang mengetahui perkara tersebut sehingga informasi yang dibutuhkan menjadi lengkap.
“Dan tentu kan dalam proses suatu penanganan perkara kan cukup panjang ya. Penyidikan, nanti proses penuntutan, nanti masuk ke persidangan, dan juga eksekusi,” ujarnya.
Tidak Ada Pembahasan Amnesti
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan di tingkat pemerintah mengenai kemungkinan pemberian amnesti terhadap Noel.
Amnesti merupakan pemberian pengampunan atau penghapusan hukuman kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana, biasanya dalam konteks pelanggaran politik.
Noel saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Supratman, belum ada pembicaraan resmi terkait hal itu di Kementerian Hukum dan Presiden.
"Sampai hari ini belum ada pikiran baik di presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).
Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.
Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.
11 Tersangka
Berdasarkan keterangan resmi KPK, total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari penyelenggara negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berikut identitas lengkap para tersangka:
1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK ke Noel: Jangan Dikit-dikit Minta Amnesti, Ikuti Proses Penyidikan"
| Temukan 4 HP di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK akan Cecar Terus Eks Wamenaker |
|
|---|
| Mahfud MD Dapat Bocoran KPK, Immanuel Ebenezer Bisa Kena Kasus Lebih Besar |
|
|---|
| Perjalanan Karier Immanuel Ebenzer Tersangka Pemerasan K3, Dari Driver Ojol hingga Jadi Wamentan |
|
|---|
| Immanuel Ebenzer Tidak Malu Minta Amnesti, Mohon Maaf pada Prabowo, Istri dan Anaknya |
|
|---|
| Hitungan Gaji Immanuel Ebenzer selama 10 Bulan Jadi Wamenaker, Plus Rp3 Miliar dari Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Immanuel-Ebenezer-alias-Noel-bersama-tahanan-lainnya-mengenakan-rompi-orange.jpg)