KPK OTT DI KEMENAKER

Temukan 4 HP di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK akan Cecar Terus Eks Wamenaker

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui penemuan empat ponsel di rumah mantan Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo tersebut.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Tim penyidik KPK yang pertama kali menemukan keempat ponsel tersebut saat penggeledahan di kediaman Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, alias Noel ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel Ebenezer beserta 10 orang lainnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (20/8/2025).

KPK langsung melakukan penggelendahan di kediaman Immanuel Ebenzer, hasilnya ditemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah dinasnya.

Sebagai informasi, plafon adalah bagian atas dari ruangan yang berfungsi sebagai penutup langit-langit bangunan. 

Tim penyidik KPK yang pertama kali menemukan keempat ponsel tersebut saat penggeledahan di kediaman Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengakui penemuan empat ponsel di rumah mantan Anggota Kabinet Merah Putih Prabowo tersebut.

Budi Prasetyo juga menegaskan bahwa KPK akan terus melakukan pendalaman penyelidikan kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami apakah ada upaya penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjeratnya.

"Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Tak berhenti di situ saja, Budi Prasetyo juga mengatakan bahwa KPK akan mencecar Immanuel Ebenezer terkait temuan di lokasi yang tidak wajar tersebut. 

"Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphonenya di plafon," ucapnya.

TERSANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pemerasan.
TERSANGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pemerasan. (KPK)

Baca juga: Mahfud MD Dapat Bocoran KPK, Immanuel Ebenezer Bisa Kena Kasus Lebih Besar

Selanjutnya, KPK akan membuka dan menganalisis isi dari keempat ponsel yang telah diamankan sebagai barang bukti elektronik (BBE) tersebut.

Informasi dan data yang ditemukan di dalamnya diharapkan dapat menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk membongkar tuntas praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut," tambah Budi.

Penggeledahan di rumah Noel merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (20/8/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved