DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD Tahun 2025, Gubernur Beri Apresiasi

DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur Kepri memberi apresiasi.

Istimewa untuk Tribun Batam
DPRD KEPRI - DPRD Kepri menyetujui Perubahan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Tanjungpinang, Senin (25/8). 

Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp3,933 triliun atau meningkat sekitar Rp14,7 miliar. 

Dari sisi pembiayaan netto, terdapat kenaikan signifikan menjadi Rp22,2 miliar akibat penyesuaian penerimaan SiLPA tahun 2024 sesuai hasil audit BPK.

Ia juga menekankan bahwa alokasi belanja dalam perubahan APBD 2025 telah memperhatikan mandatory spending dan standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan pemerintah pusat.

Anggaran pendidikan dialokasikan Rp1,11 triliun atau 28,23 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal 20 persen.

Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan Rp1,07 triliun atau 33,28 persen.

Sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun atau 33,74 persen, sedikit di atas ambang batas 30 persen.

Ia berharap, perubahan APBD Kepri 2025 ini menghasilkan program pembangunan yang berkualitas, menyentuh kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kepri.

“Kami menyadari penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pembahasan yang serius, intens, serta penuh dengan masukan untuk penyempurnaan," sebutnya. (TribunBatam.id/Jlu/*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved