Ketentuan Pajak Kiriman Batam: Apa yang Perlu Kamu Tahu?

Pemerintah memberlakukan aturan baru mengenai barang kiriman dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia. Ini yang harus kamu tahu.

Istimewa untuk Tribun Batam
TARIF BARANG KIRIMAN DARI BATAM - Pemerintah memberlakukan aturan baru mengenai barang kiriman dari Batam ke daerah Indonesia lainnya mulai Mulai 5 Maret 2025. Ini sejumlah hal yang harus kamu tahu. 

Aturan baru ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian bagi masyarakat yang sering berbelanja atau mengirim barang dari Batam, tetapi juga menjadi langkah pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan bertransaksi dan perlindungan produk dalam negeri.

Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang batas nilai dan tarif pajak yang berlaku, masyarakat bisa berbelanja dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Kini, tinggal bagaimana kita bijak memanfaatkan fasilitas tersebut, agar kiriman dari Batam tetap lancar, nyaman dan sesuai ketentuan.

Sebagai tambahan, pengirim diimbau untuk selalu mencantumkan harga barang dengan benar pada saat pengiriman.

Kejujuran dalam memberikan informasi harga akan mempercepat proses pemeriksaan di Bea Cukai, sehingga barang dapat diproses lebih cepat dan sampai ke tujuan tanpa hambatan yang berarti. (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved