GAS 3 KG DI BATAM
Usaha Laundry di Batam Masih Pakai LPG 3 Kg, Pertamina: Langsung Diganti Bright Gas 5,5 Kg
Dari hasil sidak tim gabungan ke lapangan, masih ada temuan usaha laundry di Batam kedapatan pakai gas 3 kg untuk operasionalnya
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dari usaha laundry di Batam itu, petugas setidaknya menemukan 8 tabung gas 3 Kg. Petugas langsung mengangkut gas 3 Kg dari dapur mesin pemanas.
Tim gabungan lantas mengangkat tabung gas elpiji keluar.
"Itu ada gas subsidi, angkut saja. Bawa ke depan," ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau.
Melihat tabung gasnya diangkut, pemilik usaha laundry langsung mengamuk.
Ia dengan lantang mengeluhkan langkah tim gabungan kepada Disperindag Batam, Gustian Riau.
"Pak, kami orang mau cari makan halal saja diganggu," ujar pemilik usaha laundry.
Wanita ini tampak kesal. Ia enggan menerima penjelasan petugas ketika Disperindag Batam membuka data tentang aturan pemanfaatan gas subsidi.
Baca juga: Disperindag Batam dan Pertamina Sidak Usaha Laundry di Nagoya, Tim Temukan Masih Pakai Gas 3 Kg
Adu mulut tak terelakkan hingga Gustian Riau terdiam saat menghadapi emak-emak.
"Tak perlu dijelaskan. Kalau dibandingkan rumah makan dengan laundry pak, jauh lebih banyak penggunaan rumah makan dan keuntungannya pak. Usaha warung makan boleh pakai, kenapa laundry tak boleh pakai pak," celoteh seorang warga Batam di sana.
Setelah tabung gas elpiji 3 kg miliknya diamankan, petugas menggantinya dengan 4 tabung gas timbangan 5,5 kg lengkap dengan isinya secara gratis. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)
Warga Marina Batam Resah Gas Elpiji 3 Kg Menghilang, Kadisperindag: Kuota Masih Aman |
![]() |
---|
Usaha Laundry di Batam Masih Pakai Gas 3 Kg Subsidi, Petugas Amankan 8 Tabung Elpiji |
![]() |
---|
Pemilik Laundry di Batam Meradang saat Tim Gabungan Amankan 8 Tabung Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Disperindag Batam dan Pertamina Sidak Usaha Laundry di Nagoya, Tim Temukan Masih Pakai Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Nasib Pengecer Gas 3 Kg di Batam Jadi Sub Pangkalan, Pertamina Tunggu Juknis Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.