Mikol Hasil Razia di Anambas Dikembalikan, DKUMPP Minta Pelaku Usaha Lakukan Hal Ini

Mikol hasil razia tim gabungan di Anambas dikembalikan kepada pelaku usahanya masing-masing. Meski begitu mereka diminta buat pernyataan

Tribunbatam.id/istimewa
PENGEMBALIAN MIKOL - Ratusan mikol hasil pengamanan jenis bir kaleng di gudang Kantor Satpol PP Anambas dikembalikan ke pelaku usaha, Selasa (26/8/2025) 

"Bahkan ramai yang ingin mengurus izinnya. Kemarin mereka sudah konsultasi ke Dinas PTSP. Petugasnya sampai kewalahan," kata Masykur.

Sementara itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Anambas Ulil Amri, membenarkan jika pihaknya telah mengawal pengembalian mikol kepada para pelaku usaha.

Ia menyebut, ratusan mikol produk dalam negeri hasil sitaan yang diamankan di gudang Kantor Satpol PP, kini sudah dalam kondisi kosong.

"Kemarin sudah kami turunkan dari gudang dan letak ke bawah kantor. Pelaku usahanya datang langsung mengambil ke sini," ujarnya.

Pengembalian mikol kaleng jenis bir itu, katanya, pihaknya lakukan setelah mendapat informasi dari pihak DKUMPP Anambas.

"Katanya secara administrasi sudah clear. Mereka diminta buat surat pernyataan. Jadi kami hanya menyerahkan langsung ke pemiliknya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/Novenri Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved