DEMO DI JAKARTA
Hendropriyono Beberkan Dalang Dibalik Aksi Demo Bubarkan DPR, Ternyata Orangnya Dari Luar Negeri
Hal itu disampaikan Hendropriyono usai mendampingi eks pejuang Timor Timur yang bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di
Media Sosial Jadi Alat Provokasi dan Propaganda
Media sosial digunakan untuk memprovokasi massa berunjuk rasa di gedung DPR RI.
Polisi mengungkap adanya tiga kanal media sosial yang digunakan untuk memprovokasi pelajar agar ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan temuan itu berawal dari interogasi terhadap 120 pelajar yang dicegah polisi saat hendak menuju lokasi demonstrasi.
“Berdasarkan interogasi komunikasi awal rekan-rekan kami di lapangan secara humanis, diajak ngobrol baik-baik, mereka mengakui bahwa datang ke sini untuk demo karena ikut ajakan medsos,” ujar Ade Ary di Kompleks DPR, Kamis.
Menurut Ade Ary, ajakan tersebut disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Mereka memanfaatkan situasi untuk menarik pelajar agar terlibat dalam aksi unjuk rasa.
“Ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang ingin memanfaatkan situasi, yang ingin memanfaatkan anak-anak ini, pelajar ini, untuk ikut lakukan kegiatan,” kata Ade Ary.
Ade Ary pun mengimbau semua pihak agar tidak menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan yang merugikan masyarakat.
Dia juga mengingatkan bahwa penyebaran ajakan yang memicu kericuhan bisa berpotensi dan berujung pada proses hukum.
Pemerintah Panggil TikTok dan Meta
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan, fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di media sosial akan merusak sendi demokrasi.
Pihaknya akan memanggil sejumlah platform media sosial yang dinilai bertanggung jawab atas informasi yang beredar.
Beberapa platform media sosial yang dipanggil di antaranya TikTok dan Meta.
Meta adalah perusahaan teknologi global yang menjadi induk dari Facebook, Instagram, WhatsApp , dan berbagai produk digital lainnya.
| Sosok Laras Faizati Tersangka Hasutan Massa Agar Bakar Mabes Polri, Kerja Bidang Komunikasi |
|
|---|
| Meski Rumahnya Dijarah, Uya Kuya Maafkan Ibu Lansia yang Ambil AC |
|
|---|
| Putusan Sidang Kasus Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kompol Cosmas Kini Dipecat |
|
|---|
| Kompol Cosmas Gae Resmi Dipecat Polri, Kini Minta Maaf Atas Tewasnya Ojol Saat Demo Ricuh di Jakarta |
|
|---|
| Tunjangan Perumahan DPR Resmi Dihentikan per 31 Agustus 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Hendropriyono-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.