APBD 2026

Proyeksi APBD 2026 Kalimantan Selatan Tergerus Rp 1,2 Triliun dari Dana Transfer ke Daerah

Proyeksi APBD 2026 Kalimantan Selatan akan kehilangan Rp 1,2 triliun dari dana transfer ke daerah.

BAPPEDA KALSEL
BAPPEDA KALSEL - Dana transfer ke daerah 2026 Kalimantan Selatan diperkirakan anjlok Rp 1,2 triliun 

Transfer ke Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.

Dana Transfer ke Daerah dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan
pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah.

Transfer ke Daerah ditetapkan dalam APBN, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selanjutnya dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas nama Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran untuk tiap jenis Transfer ke Daerah dengan dilampiri rincian alokasi per daerah.

DASAR HUKUM

  • UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  • PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
  • PMK Nomor 04/PMK.07/2008 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah.

PRINSIP UMUM

Transfer ke Daerah meliputi Transfer Dana Perimbangan dan Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.

Transfer Dana Perimbangan meliputi

  1. Transfer Dana Bagi Hasil Pajak
  2. Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
  3. Transfer Dana Alokasi Umum
  4. Transfer Dana Alokasi Khusus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved