APBD 2026
Proyeksi APBD 2026 Kalimantan Selatan Tergerus Rp 1,2 Triliun dari Dana Transfer ke Daerah
Proyeksi APBD 2026 Kalimantan Selatan akan kehilangan Rp 1,2 triliun dari dana transfer ke daerah.
TRIBUNBATAM.id - Proyeksi APBD 2026 Kalimantan Selatan akan kehilangan Rp 1,2 triliun dari dana transfer ke daerah.
Pemerintah memangkas dana transfer pusat ke daerah mulai tahun anggaran 2026.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun .
Angka ini turun 24,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Data DJPK Kemenkeu, pagu TKD Kalimantan Selatan 2025 sebesar Rp 5,2 triliun.
Dengan asumsi pengurangan 24,8 persen, maka pendapatan Kalimantan Selatan dari pemerintah pusat diperkirakan akan anjlok Rp 1,2 triliun.
Sehingga alokasi TKD 2026 Kalimantan Selatan diperkirakan turun menjadi Rp 3,9 triliun.
Proyeksi turunnya TKD sangat berpengaruh terhadap sisi pendapatan.
Ketergantungan APBD Kalimantan Selatan terhadap dana transfer pusat masih terbilang tinggi.
Dari pagu Rp 10 triliun, sekitar 52 persen pendapatan APBD Kalimantan Selatan 2025 disumbang dari dana transfer dari pusat.
Sedangkan Pendapatan asli daerah (PAD) hanya memberikan sumbangan 46 persen atau diproyeksikan Rp 4,6 triliun hingga akhir 2025.
Realisasi APBD 2025 Kalimantan Selatan
Akun | Anggaran/Pagu | Realisasi | persen | |
---|---|---|---|---|
Pendapatan Daerah | 10.077,44 M | 6.260,69 M | 62.13 | |
PAD | 4.629,58 M | 3.103,77 M | 67.04 | |
Pajak Daerah | 3.711,66 M | 2.307,51 M | 62.17 | |
Retribusi Daerah | 687,33 M | 343,85 M | 50.03 | |
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | 74,10 M | 59,50 M | 80.30 | |
Lain-Lain PAD yang Sah | 156,48 M | 392,92 M | 251.09 | |
TKDD | 5.231,22 M | 2.988,21 M | 57.12 | |
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat | 5.231,22 M | 2.988,21 M | 57.12 | |
Pendapatan Lainnya | 216,64 M | 168,71 M | 77.88 | |
Pendapatan Hibah | 16,64 M | 4,20 M | 25.27 | |
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan | 0,00 M | 164,50 M | 0 | |
Pendapatan Transfer Antar Daerah | 200,00 M | 0,00 M | 0.00 | |
Belanja Daerah | 11.773,84 M | 4.635,51 M | 39.37 | |
Belanja Pegawai | 3.326,46 M | 1.243,66 M | 37.39 | |
Belanja Pegawai | 3.326,46 M | 1.243,66 M | 37.39 | |
Belanja Barang dan Jasa | 3.126,88 M | 1.117,97 M | 35.75 | |
Belanja Barang dan Jasa | 3.126,88 M | 1.117,97 M | 35.75 | |
Belanja Modal | 3.093,04 M | 605,41 M | 19.57 | |
Belanja Modal | 3.093,04 M | 605,41 M | 19.57 | |
Belanja Lainnya | 2.227,45 M | 1.668,47 M | 74.90 | |
Belanja Bagi Hasil | 1.690,27 M | 1.530,12 M | 90.53 | |
Belanja Bantuan Keuangan | 2,50 M | 2,50 M | 100.00 | |
Belanja Hibah | 261,32 M | 117,85 M | 45.10 | |
Belanja Bantuan Sosial | 22,69 M | 18,00 M | 79.34 | |
Belanja Tidak Terduga | 250,67 M | 0,00 M | 0.00 | |
Pembiayaan Daerah | 1.696,40 M | 0,00 M | 0.00 | |
Penerimaan Pembiayaan Daerah | 1.746,40 M | 2.982,79 M | 170.80 | |
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya | 1.746,40 M | 2.982,79 M | 170.80 | |
Pengeluaran Pembiayaan Daerah | 50,00 M | 0,00 M | 0.00 | |
Penyertaan Modal Daerah | 50,00 M | 50,00 M | 100.00 | |
Penyertaan Modal | 0,00 M | 50,00 M | 0 | |
Apa itu Dana Transfer ke Daerah?
Transfer ke Daerah adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang terdiri dari Dana Perimbangan dan Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.
Dana Transfer ke Daerah dialokasikan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan antara pusat dan daerah, mengurangi kesenjangan
pendanaan urusan pemerintahan antar daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik antar daerah, mendanai pelaksanaan otonomi khusus dan keistimewaan daerah.
Transfer ke Daerah ditetapkan dalam APBN, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang selanjutnya dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran atas nama Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran untuk tiap jenis Transfer ke Daerah dengan dilampiri rincian alokasi per daerah.
DASAR HUKUM
- UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
- PMK Nomor 04/PMK.07/2008 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Transfer Ke Daerah.
PRINSIP UMUM
Transfer ke Daerah meliputi Transfer Dana Perimbangan dan Transfer Dana Otonomi Khusus dan Penyesuaian.
Transfer Dana Perimbangan meliputi
- Transfer Dana Bagi Hasil Pajak
- Transfer Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam
- Transfer Dana Alokasi Umum
- Transfer Dana Alokasi Khusus
Proyeksi APBD 2026 Papua Tergerus Rp 400 Miliar dari Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
APBD 2026 Kalimantan Utara Terancam Tergerus Rp 476 Miliar, Pendapatan Sangat Tergantung TKD |
![]() |
---|
APBD 2026 Kepulauan Riau Terancam Tergerus Rp 500 Miliar, Imbas Dana Transfer Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
APBD 2026 Batam Terancam Tergerus Rp 400 Miliar, Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.