Laporan Kartika Kwartya, wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
BATAM- Direktur Investasi, Marketing, dan Humas BP Batam, Rustam
Hutapea mengatakan bahwa masih ada kemungkinan terjadinya pembatalan
keputusan Kepala BP Batam tentang indeksasi tarif air PT ATB tahun 2011
ini.
"Kita lihat dulu selama masa sosialisasi sebulan ini
bagaimana hasilnya. Biarkan sosialisasi ini berjalan dulu," kata Rustam
usai pertemuan dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kantor BP Batam,
Kamis (14/7/2011).
Namun, ini bukan berarti BP Batam menunggu
adanya reaksi keras dari masyarakat melalui demo besar-besaran untuk
membatalkan rencana kenaikan tersebut. Ia pribadi yakin kenaikan tarif
sebesar 6,5 persen ini tidak akan terlalu memberatkan masyarakat. Karena
BP Batam telah mempertimbangkan segala aspek dalam penghitungan
indeksasi tarif ini.
Adapun mahasiswa yang mengikuti pertemuan
bersama PT ATB siang itu berjumlah sekitar 30 orang. Terdiri dari lima
elemen mahasiswa, yaitu BEM Fakultas Hukum Unrika, PMII, Dewan Mahasiswa
STAI Ibnu Sina, BEM Ibnu Sina, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI).
Setelah pertemuan berlangsung tertutup selama kurang
lebih satu jam, hampir seluruh mahasiswa keluar dari ruangan kecuali
perwakilan GMNI. Mahasiswa yang memilih keluar atau walk out dari
diskusi ini mengaku kecewa dengan agenda yang dijadwalkan BP Batam
sebagai jawaban aksi demo mahasiswa Selasa lalu.
"Kami kecewa
dengan agenda yang disiapkan BP Batam dan ATB. Kami mahasiswa meminta
untuk diadakan diskusi yang mengundang secara terbuka seluruh elemen
mahasiswa di Batam. Nyatanya yang kami dapatkan tadi bukan diskusi untuk
menunda kenaikan, tapi justru sosialisasi," kata Gubernur BEM Fakultas
Hukum Unrika, M Nur.
Mahasiswa tak ingin disangka menyetujui
kenaikan tarif karena telah menghadiri acara yang disiapkan BP Batam
tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tinggalkan ruang pertemuan meski
tanpa peroleh hasil yang sesuai keinginan.
Karena pada dasarnya,
mahasiswa tetap berpegang pada komitmen awal untuk menolak rencana
kenaikan tarif air ATB yang sudah disahkan Kepala BP Batam pada 28 Juni
lalu.
"Kami menilai BP Batam sangat arogan dalam menaikan tarif
air. Dengan alasan investasi, tanpa melibatkan Pemerintah Daerah," kata
Nur.
Padahal menurut Nur, pada konsesi yang ditandatangani
Otorita Batam bersama PT ATB tahun 1995 lalu, disebutkan bahwa tahun
2000 maksimal kebocoran yang ditolerir yaitu 20 persen. Sementara
kebocoran yang saat ini terjadi hampir mencapai 30 persen. Tapi
disayangkan, BP Batam tidak memberikan sanksi atas kelalaian ATB dalam
masalah kebocoran ini.
Selain itu mahasiswa juga menilai bahwa
keputusan BP Batam mengenai kenaikan tarif ini tidak mencerminkan
semangat otonomi daerah.
"Oleh karena itu, kami mahasiswa Batam
bersama masyarakat akan melakukan aksi demo yang lebih besar. Besok kami
akan konsolidasikan terlebih dulu mengenai rencana aksi ini," kata Nur.
Nur
menambahkan bahwa BEM Fakultas Hukum Unrika secara khusus juga akan
melakukan class action atas keputusan yang dibuat Kepala BP Batam
terkait kenaikan tarif air.
"Kami juga minta agar Wali Kota Batam membuat surat pernyataan resmi tentang pernyataannya menolak kenaikan tarif air ini.
Kasi
Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengucapkan terima kasih atas
kehadiran mahasiswa dalam rapat sosialisasi yang diadakan BP Batam.
"Apa
yang kami sampaikan ke rekan mahasiswa sama dengan apa yang kami
sampaikan ke masyarakat lainnya. Dalam pertemuan ini, rekan-rekan
mahasiswa juga ada yang menanyakan kenapa harus naik, apa dasar
kenaikannya, apa tujuannya. Juga ada yang menanyakan infrastruktur apa
saja yang sudah dibangun. Sampai kontribusi ke Pemko. Semuanya kita
jelaskan. Setelah mereka merasa cukup, mereka izin pulang," papar Dendi.
Rustam
menceritakan dalam pertemuan tersebut, ia memulai penjelasan dengan
memaparkan kondisi Batam di awal masa pembangunan. Dengan keterbatasan
air sehingga perlu dibangun infrastruktur pendukung. Sampai penjelasan
tentang pentingnya PT ATB menjaga kuantitas, kontinuitas, dan kualitas
air yang diberikan untuk masyarakat Batam.
"Kami jelaskan tentang
perlunya perbaikan-perbaikan pelayanan, untuk menjaga investasi ke
depan juga. Kami beri perbandingan-perbandingan dengan daerah lain
seperti Tanjungpinang, Pekanbaru, Palembang, Bogor, dan Jakarta," kata
Rustam.
Mahasiswa : BP Batam Dinilai Arogan dalam Menaikan Tarif Air
X
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger