Laporan Aprizal Wartawan Tribunnewsbatam
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM-Pejabat
sementara (PJS) Polresta Barelang, AKBP Yohanes Widodo, memastikan tidak
akan ada demo susulan pekerja menuntut perubahan UMK sesuai surat
Keputusan Gubernur nomor 532 tahun 2011 tertanggal 28 November, sebesar
Rp 1.30.000.
Hal ini ditegaskannya setelah ada kesepatan bersama antara
serikat pekerja danĀ Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Ketua BP Batam
Mustofa Wijaya, Kadisnaker Kepri Tagor Napitupulu.
"Besok tidak
ada lagi isu demo pekerja, sesuai kesepatan serikat pekerja dan
pemerintah di Graha Kepri (Kamis-red). Serikat pekerja sepakat menunggu
hasil surat revisi Gubernur Kepri surat Keputusan Gubernur nomor 532
tahun 2011 tertanggal 28 November
Dipastikan Jumat Tidak Ada Demo Pekerja
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger