Bahaya Illegal Logging di Batam

Romi: Warga Sudah Lama Lapor ke Polisi tapi Tak Ada Tindakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah barang bukti berupa balok-balok kayu siap pakai hasil illegal logging dari hutan di Batam dan dua sepeda motor yang diduga milik pelaku yang kini sudah berada di markas Ditpam BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Laporan Tribunnews Batam, Maulana Hadi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Terkait aktivitas illegal logging yang semakin marak menghabiskan hutan-hutan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ternyata peran aktif masyarakat yang berupaya mencegah pembalakan liar sudah dilakukan. 

Namun sayang, laporan warga setempat ke pihak berwajib tidak langsung mendapat tanggapan.

Hal tersebut diungkapkan, Romi, warga Nongsa yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembalakan liar di sekitar bumi perkemahan Telaga Pungur Kecamatan Nongsa.

Kepada Tribun, Selasa (19/8/2014) Romi mengaku aktivitas pembalakan liar ini sudah lama berlangsung, bahkan warga sekitar sudah lama dilaporkan ke polisi, namun sama sekali tidak ada tindakan.

"Karena dibiarkan, jadi sudah menjadi rahasia umum disini," kata Romi.

Selain sering terlihat keluar masuk truk pengangkut kayu dari hasil illegal logging, suara mesin pemotong juga terdengar begitu nyaring.
"Makanya kami sangat senang sekali, akhirnya aksi pembalakan ini tertangkap oleh Ditpam," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana mengaku penangkapan ini merupakan informasi dari masyarakat dan begitu dikembangkan terugkaplah ini semua.
"Personil yang turun sekitar 25 orang, tapi pelaku sudah kabur duluan, kemugkinan sudah bocor duluan," katanya seraya menambahkan secepatnya akan melimpahkam kasus ini ke pihak kepolisian.
 

Berita Terkini