Kamis, 9 April 2026

Urus KTP Via Calo di Disdukcapil Cukup Bayar Rp300 Ribu

Maraknya calo kepengurusan KTP dan KK di Disdukcapil Kota Batam membuat masyarakat kesal.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Wahib Wafa

BATAM, TRIBUN - Maraknya calo kepengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam membuat beberapa masyarakat yang akan mengurus kesal.

Pasalnya bagi mereka yang mengurus secara sendiri jauh lebih lama. Sehingga tidak sedikit masyarakat yang mengurus langsung ke Disduk mengeluh akan hal ini.

Tidak hanya itu, praktik percaloan KTP dan KK dilakukan terang-terangan tanpa ada rasa takut atau malu kepada petugas. Pasalnya petugas Disduk diduga ikut bermain memperlancar proses kerjanya.

"Kita langsung sama petugasnya didalam, sehingga kita jauh lebih cepat," kata Edi yang mengaku sebagai calo KTP di Sekupang Batam, Kamis (11/9/2014).

Pantauan Tribun di kantor Disdukcapil Kamis praktik percaloan kepada permohonan KTP dan KK terlihat wara-wiri di kantor tersebut.

Seperti yang dialami Tini warga Batu Aji. Dia harus membayar Rp250 ribu untuk pembuatan permohonan KTP baru.

"Saya kena Rp250 lantaran saya sudah dikenalkan sama tetangga dengan salah satu orang yang biasa mengurusinya. Kalau nggak ngurus lewat calo itu lebih lama," ujar Tini di lokasi.

Dia mengaku, pembuatan KTP yang diurus oleh salah satu orang yang sering di kelurahan itu lebih murah dibanding dengan yang lain. Selain itu, kepengurusan melalui calo lebih cepat.

"Biasanya orang lain dikenakan biaya mulai Rp300 ribu hingga Rp400 ribu," lanjut Tini

Diakui dirinya memang biaya untuk mengurusi sendiri jauh lebih murah ketimbang dengan orang lain namun yang jadi masalah waktu selesai pembuatan KTP bisa mencapai 1 hingga 2 bulan untuk KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Habis mau gimana lagi dari pada kita nunggu berbulan-bulan lebih baik lewat calo lebih cepat satu hingga tiga hari juga sudah selesai, apa lagi KTP ini sangat diperlukan," ujarnya

Hal lain juga dialami oleh Hari warga Tiban dia mengaku dirinya bikin dua KTP baru dengan istri, plus 1 KK (kartu keluarga) ia harus merogoh biaya Rp600 ribu.

"Persyaratnya saya lengkap, tapi ketika di Disduk ada yang menawarkan jasa pembuatan dengan cepat, makanya saya mau, katanya sih lima hari sudah siap," katanya

Berbeda yang dialami Hendi, ia mengaku mengurus KTP siak sudah 10 kali datang ke disduk, namun hingga kini belum menerima KTP tersebut.

"Saya udah datang bolak-balik ke Disduk. Sudah sebulan setengah saya masukin berkasnya. Emang saya ngurus sendiri. Saat saya tanya petugas katanya belum jadi," kata Hendi dengan wajah kesal.

Saat hendak dikonfirmasi, Mardanis, Kepala Dinas Kependudukan melalui telepon selulernya enggan menjawabnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved