Tes CPNS 2014

Daftar Ulang Sampai 7 November, Peserta Wajib Bawa Dokumen Asli

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga melihat nama-nama yang lulus verifikasi seleksi CPNS Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (27/10/2014).
Laporan Tribunnews Batam, MM Ikhwan
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Sebanyak 3.697 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Tanjungpinang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Peserta yang lolos tersebut wajib melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU). Nantinya KTPU tersebut digunakan sebagai syarat untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan digelar 15 November 2014 mendatang.

Raja Khairani, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanjungpinang mengatakan, peserta yang ingin melakukan pendaftaran ulang bisa datang ke Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang. Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober sampai 7 November setiap hari kerja pada pukul 09.00-16.00 WIB. 

"Untuk pengambilan KTPU peserta diwajibkan membawa dokumen asli berupa KTP, Ijazah dan Transkrip Nilai. Khusus untuk beberapa formasi yang ditentukan sesuai persyaratan, peserta juga wajib bawa dokumen asli berupa STR/SIP/SIB atau Sertifikat Komputer," ujarnya, Senin (27/10).

Dikatakannya, peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang pada waktu yang telah ditentukan tersebut, dianggap mengundurkan diri. Begitu juga dengan peserta yang tidak bisa menunjjukkan dokumen asli yang diminta sesuai berkas pendaftaran, maka dengan sendirinya peserta dinyatakan gugur.

Setelah peserta melakukan daftar ulang dan mendapatkan KTPU, peserta berhak mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assisted Cat (CAT) yang akan digelar pada 15 November mendatang. Tes direncanakan akan digelar di Lantai 3 Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Senggarang. 

TKD diperkirakan akan memakan waktu hingga dua pekan. Pasalnya jumlah komputer terbatas hanya 50 unit. Dua unit komputer juga digunakan operator, sehingga hanya 48 unit yang bisa digunakan peserta untuk tes. Dengan jumlah komputer itu, Pemko Tanjungpinang menargetkan satu hari pelaksanaan CAT, bisa mengakomodir 250 peserta. 

Setelah peserta dinyatakan lulus TKD dengan sistem CAT, selanjutnya mereka masih akan melalui satu tahapan tes lagi. Tes tersebut yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB). Dalam pelaksanaan TKB ini Pemko Tanjungpinang akan menggandeng pihak ketiga. 

Berita Terkini