Tes CPNS 2014

268 Peserta Lulus CPNS Dipastikan Jadi PNS Jika Tidak Mengonsumsi Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta calon CPNS melakukan pendaftaran ulang di kantor BKD Kota Tanjungpinang, Selasa (4/11/2014). Terlihat panitia sedang melakukan pengecekan dan pencocokan berkas asli para pendaftar CPNS.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Thomas T. Limahekin

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi bakal disandang oleh 268 peserta yang lulus tes untuk formasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Namun, status tersebut tidak mutlak diterima mereka kalau diketahui terlibat sebuah masalah.

Abdul Malik, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengatakan, salah satu masalah yang membuat status CPNS seorang peserta bisa dicopot adalah terbukti mengonsumsi narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Dia menegaskan, peserta tersebut tidak akan diangkat menjadi CPNS kalau memang diketahui mengonsumsi Narkoba berdasarkan rekomendasi dokter.

"Mereka jangan main-main. Mereka itu baru peserta yang lulus tes dan belum berstatus CPNS. Kalau di waktu mendatang, ada yang terbukti mengonsumsi narkoba maka mereka tidak diangkat," tegas Malik ketika dimintai tanggapan, Selasa (30/12/2014).

Dia menambahkan, para peserta akan diminta surat keterangan kesehatan. Surat keterangan tersebut direkomendasikan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri dan tidak bisa dari rumah sakit lain.

Berita Terkini