Rabu, 8 April 2026

Public Service

Apa Saja Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat Mau Liburan ke Singapura?

Berapa lama kayak kita (warga Indonesia) boleh tinggal di Singapura? Kami berkelompok berencana melakukan liburan ke sana.

istimewa
Kota Singapura 

Pertanyaan:

Selamat sore Tribun Batam. Mau nanya pak/bu, apakah ke negara seperti contohnya Singapura harus mengajukan visa dulu kalau ke sana? Berapa lama kayak kita (warga Indonesia) boleh tinggal di Singapura? Kami berkelompok berencana melakukan liburan ke sana. Terima kasih ya.

Pengirim: +628529098xxxx

Jawaban:

Liburan Tidak Perlu Visa

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Anda berkunjung ke Singapura tidak untuk keperluan bekerja maka boleh tinggal di Singapura selama 30 hari tanpa harus mengajukan visa.

Namun jika anda ke Singapura untuk tinggal lebih lama dan bekerja maka harus mengajukan permohonan visa kerja atau visa untuk sekolah/kuliah dan lainnya.

Untuk keperluan kerja atau kuliah dibutuhkan dokumen pendukung-pendukung lainnya.

Jika Anda pertama kali ingin ke Singapura, anda akan diminta petugas Imigrasi untuk menyerahkan dua dokumen utama, yaitu paspor dan kartu kedatangan (visiting card) Singapura.

Apabila diizinkan masuk, paspor akan dicap dan memberikan kartu kedatangan kepada petugas pemeriksa.

Umumnya, saat pemeriksaan Imigrasi, ada beberapa pertanyaan yang sering diajukan.

Beberapa pertanyaan yang kadang-kadang diajukan itu antara lain; apakah baru pertama kali berkunjung ke Singapura, apa tujuan ke Singapura, berapa lama tinggal di Singapura, tinggal di mana di Singapura, sudah ada tiket untuk pulang, apa bisa lihat tiket pulang dan vocer hotel, atau pertanyaan sejenis lain yang intinya untuk meyakinkan petugas Imigrasi memberikan (mengecap) paspor anda untuk masuk.

Kartu kedatangan diberikan kepada anda saat naik pesawat, bus, atau kapal laut.

Anda wajib mengisi seluruh data pada kartu ini.

Kartu ini berisi dua lembar. Selembar ditinggalkan saat pemeriksaan pertama kali di Imigrasi dan selembar lainnya diberikan kepada anda.

Saran kami kartu kedatangan ini harap disimpan dalam paspor supaya tidak hilang.

Nantinya, saat meninggalkan Singapura, lembar itu diberikan lagi kepada petugas.

Sugeng Fendah Hartanto, SH

Kabid Lalintuskim Imigrasi Klas I Khusus Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved