Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.
Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk. Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul : Jeremy Thomas Laporkan Oknum Polisi yang Aniaya Anaknya ke Propam Polri