BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rencana para driver Ojek Pangkalan (opang) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung Pemko Batam pada hari ini, dibatalkan.
Saat ditemui Tribun di lapangan, Kapolsek Batam Kota, Kompol Arwin, mengatakan, hari ini para driver opang yang akan menggelar unjuk rasa ditunda, karena tidak sesuai dengan peraturan yang ada di Kepolisian.
"Mereka kan mengajukan permohonan surat kepada Intelkam secara mendadak, seharusnya menurut peraturan minimal tiga hari sebelum menggelar unjuk rasa sudah harus mengajukan surat izin ke Intelkam, mungkin karena itu mereka membatalkan," ujar Arwin.
Pantauan Tribun, sejak pukul 08:00 WIB, sejumlah personel aparat gabungan yang terdiri dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota sudah bersiaga di sekitaran area Gedung Pemko untuk pengamanan unjuk rasa pada pagi hari ini,Rabu (19/7/2017).
Baca: Tak Perlu Munaslub Gantikan Setya Novanto, Golkar Tak Ingin Terpecah
Baca: Tahu Konsekuensi Pertahankan Setya Novanto, Ternyata Ini Pertimbangan Golkar
Baca: Jokowi Minta Tarif Transportasi Online Tetap Murah
Terlihat juga tiga mobil kepolisian, satu mobil Dalmas dan dua unit mobil patroli ikut disiagakan untuk pengamanan jalannya demo.
Walaupun rencana aksi unjuk rasa dibatalkan, ada beberapa personel Kepolisian dari Polsek Batam Kota yang standby di sekitaran area Gedung Pemko Batam.
"Iya walaupun unjuk rasa ditunda, tetap kita standby kan personel di sini untuk pemantauan," kata Arwin, setelah selesai apel pembubaran personel. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Kamis, 20 Juli 2017