5.Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung
Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.
Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.
6. Menunggu Laporan Istri Brigadir RV
Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan. Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.
Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.
"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.
"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.
7. Sang Istri Tinggal di Kabupaten Pesawaran
Bripda Rv sudah memiliki istri sah berinisial DA.
Saat ini sang istri tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
8. Jalani Tes Narkoba