9 Fakta Polisi yang Tercyduk Ngamar dengan Polwan. Ternyata Sudah Lama Diingatkan Atasan

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

5.Sedang Diperiksa Propam Polda Lampung

Brigadir RV dengan Brigadir TR dua oknum Polres Lampung Utara saat ini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di ruang Pengamanan Internal Propam Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.

Rencananya, pasca dilakukan pemeriksaan, dua anggota korps bayangkara ini akan langsung dilakukan penahanan oleh Propam Polda.

Menurut Kepala Bidang Propam Polda Lampung Komisaris Besar Hendra Supriatna, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.

6. Menunggu Laporan Istri Brigadir RV

Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan. Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.

"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.

7. Sang Istri Tinggal di Kabupaten Pesawaran

Bripda Rv sudah memiliki istri sah berinisial DA.

Saat ini sang istri tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

8. Jalani Tes Narkoba

Halaman
1234

Berita Terkini