TRIBUNBATAM.ID-Jasad seorang wanita muda ditemukan di kawasan Tugu Monumen Pahlawan Kecamatan Randublatung, Blora pada Jumat (16/02/2018) pagi. Yang lebih menghebohkan adalah jasad tersebut dalam kondisi yang sangat mengenaskan.
Kerja keras Polres Blora untuk menyingkap misteri tewasnya korban yang bernama Ida Lestiyaningrum (26), warga Demak, membuahkan hasil.
Baca: Terungkap! Inilah Fakta Baru Penyebab Kematian Siswi SMP Usai Berhubungan Intim!
Baca: Terungkap Misteri Pria Berbadan Tegap di Sekitar Rumah Elvy Sukaesih Sebelum Penangkapan Dhawiya!
Baca: Terungkap! Inilah Fakta Mengejutkan di Balik Heboh Video Paspampres dan Anies Baswedan!
Kurang dari 72 jam, tersangka pembunuh Ida ditangkap oleh tim Reserse mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Blora.
"Tersangka sudah kami tangkap beserta barang bukti dan motif masih kami dalami," jelas Kapolres Blora AKBP Saptono, saat press release, Senin (19/2/2018) pagi.
Tersingkapnya pelaku pembunuhan ida, dan mayatnya dibuang di hutan jati Randublatung, berkat informasi serta hasil penyelidikan.
Diperoleh keterangan, tersangka yang kini diamankan di Mapolres adalah Edi Sumarsono alias Sondong (24). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, di rumah tersangka Dukuh Pojok, Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Blora.
Baca: Lindungi Timbunan Limbah, Herman Rozi Blak-blakan Tuding Ada Pengusaha Batam Sewa Jasa Preman!
Baca: Terungkap! Siapa Lebih Kaya, Julianto Tio atau Ahok? Bandingkan Foto-foto Penampakan Rumah Mereka!
Baca: Inilah Keistimewaan Mobil Mewah Andalan Prabowo Subianto! Mengejutkan Harga Awal Belinya!
Baca: Inilah 4 Partai Baru Peserta Pemilu 2019, Sosok di Baliknya Tak Bisa Diremehkan!
Edi ditangkap Minggu (18/2) kemarin, sekitar pukul 11.25 WIB, dan sempat akan melarikan diri.
Dia tega menghabisi nyawa ida diduga bermotif asmara karena menuntut tanggung jawab setelah bersetubuh dengan korban.