"Petugas pun melakukan pengecekan ke trafsel blok yang di maksud kemudian mendapati bahwa warga binan yang berada di trafsel blok yang berjumlah tiga napi sudah tidak ada,"kata Rio. Pengejaran pun dilakukan.
3.Napi sama kabur dua kali
Kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA di Km 18 Gunung Kijang pada Kamis (1/3/2018) cukup mengejutkan.
Pasalnya, kejadian sama pernah juga terjadi pada November 2017 lalu.
Jika menengok kembali kejadian pada November silam, kejadiannya terjadi Rabu malam.
Pada kali ini, kejadiannya Kamis subuh. Uniknya, salah satu napi yang kabur ini, adalah napi yang pernah kabur pada November silam. Yakni atas nama Muhammad Efendi Bin Herman (31).
Efendi waktu itu sempat kabur sama Rio Syahripan. Efendi kemudian tertangkap, sementara Rio Syahripan hingga saat ini masih buron dan tidak ditahu rimbanya.
4. Kejutkan Kepala Lapas
Uniknya lagi, pada Rabu (28/2/2018) malam atau sehari sebelum kejadian, media sempat berbincang dengan Kalapas Tanjungpinang Haswem Hasan di Aston Tanjungpinang dalam acara Kemenhumkam.
Media sempat menyapa kepada dia, aman lapas pak?
"Alhamdulillah aman, baik baik saja,"kata Kalapas sambil tersenyum.
Eh, tahu-tahunya besoknya atau Kamis, ada kejadian ini, kejadian napi kabur dari lapas.
Tahanan Kabur
Lagi kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Gunung Kijang, Rabu (1/3/2018).
Dua napi yang kabur adalah Juhairi yang terdata sebagai warga Kabupaten Karimun dan M Efendi Bin Herman, warga kota Batam.
Keduanya sama-sama napi dengan pidana kasus pencabulan atau kekerasan seksual di bawah umur dengan ancaman hukuman masing – masing 6 tahun 6 bulan dan 9 tahun 6 bulan.
Baca: Adipati Dolken Pamer Foto Berdua Bareng Vanesha Prescilla, Netizen: Hatiku Hancur