Dinas Pendidikan, lanjut dia, sudah meminta keterangan RM sejak Senin (12/3/2018) sampai Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, guru RM mengaku memberikan hukuman kepada muridnya karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
"Kami mendapat laporan dan sudah memanggil guru tersebut Senin dan Selasa. Kami sudah mintai keterangan," tuturnya saat dihubungi melalui ponsel.(tribunmedan)