Selain memberlakukan proteksi, Heru juga mewajibkan pengusaha PLB e-commerce untuk menampung produk-produk dalam negeri yang diperdagangkan di e-commerce.
Harapannya, industri e-commerce domestik yang skalanya masih kecil tetap punya kesempatan untuk ekspor.
(kompas.com/Andri Donnal Putera)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Lagi Bebas Bea Masuk Saat Beli Barang Impor Via E-Commerce"