TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menanggapi beredarnya informasi praktik pungutan liar (Pungli) di pasar tradisional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi, Kamis (12/4/2018) pagi.
Dari hasil inspeksi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Zulkarnaen, mengatakan memang benar telah terjadi pungutan namun ternyata pungutan tersebut resmi adanya.
"Memang benar ada pungutan tapi itu bersifat resmi. Tak ada yang namanya pungutan liar karena karcisnya ada," ujar Zulkarnaen, Jumat (13/4/2018).
Saat melakukan sidak, ada tim yang beranggotakan tujuh orang ke beberapa pasar di Batam.
"Tugas pokok kita mengawasi pasar. Jadwal kita memang turun sekarang ini," tambahnya.
Baca: Kasus Pungli DLH Batam, Jaksa Tuntut Dendi Purnomo Penjara 15 Bulan!
Baca: Heboh Dugaan Pungli ke Nelayan Anambas, Begini Saran Pansus DPRD!
Baca: Di Tahanan KPK, Kini Zumi Zola Satu Sel dengan Andi Narogong. Dia Sempat tak Bisa Tidur
Zulkarnaen lalu menunjukkan video inspeksi pasar tersebut kepada Tribun Batam.
Dalam video tersebut, Pengelola Pasar Sukaramai Bengkong, Tomy Manulang, mengatakan tak ada pungutan liar di pasar Sukaramai, Bengkong.
"Sebenarnya, ada pungutan dari Dinas Kebersihan yaitu uang sampah dan Dinas Perhubungan biaya parkir. Itupun pungutan biaya parkir ini resmi. Kita pernah cek memang resmi," jelasnya.
Tomy mengatakan, biaya parkir tersebut baru dikutip akhir-akhir ini. Sebelumnya tidak pernah dikutip. (*)