Ikatan Dokter Anak Menilai Aturan Baru BPJS Diskriminatif untuk Ibu Melahirkan dan Bayinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Sementara pihak lain memandang, tiga usulan di atas harus dilihat lebih rinci lagi. Misalnya tentang kenaikan iuran.

"Tiga opsi itu memang secara kasat mata memang realistik. Iuran yang ada selama ini memang belum bisa menutup cost production yang ada. Tetapi ini juga berisiko, khususnya untuk pasien yang mandiri dimana dia membayar dengan yang ada di kantong pasien ... dimana dia punya pekerjaan yang kurang tetap, gaji yang juga tidak tetap, tetapi harus menanggung iuran yang terus naik," Tulus Abadi menjelaskan.

Sementara kenaikan iuran bagi PNS dan peserta bantuan iuran tidak akan bermasalah karena semua dipotong gaji atau sepenuhnya ditanggung negara. (bbc indonesia)

Berita Terkini