BATAM TERKINI

Ternyata Ikan Sapu-sapu Ikan Berbahaya dan Harus Dimusnahkan. Ini Dampaknya Jika Lepas ke Sungai

Penulis: Endra Kaputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) melalui UPT Stasiun Karantina Ikan Batam, Jumat (31/8/2018) kemarin memusnahkan 44 ekor ikan berbahaya dan bersifat invasif.

"Hal ini dikarenakan ikan invasif memiliki sifat di antaranya sebagai predator, kompetitor, mempunyai kemampuan reproduksi yang cepat, berkemampuan dalam beradaptasi terhadap berbagai kondisi lingkungan, dapat membawa penyakit berbahaya, pemakan segala dan memiliki pertumbuhan yang cepat, sehingga masuk dan tersebarnya merupakan ancaman serius yang dapat membahayakan kelestarian sumber daya hayati ikan di wilayah NKRI," katanya. (*)

Berita Terkini