BATAM TERKINI

Dilarang Parkir di Atas Jembatan Barelang, Tapi Ada Oknum Minta Uang Parkir Rp 5.000

Penulis: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Contoh karcis parkir di Jembatan Barelang

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aksi 'tukang parkir' yang mendadak memberikan karcis parkir bagi pengunjung yang berhenti di atas jembatan satu dan dua di Jembatan Barelang, ternyata bukan baru-baru ini saja terjadi.

Kejadian seperti itu sudah berlangsung lama.

"Sudah lama itu. Soalnya pernah juga dimintain," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (23/10/2018).

Baru sebentar menghentikan laju kendaraannya, ia tiba-tiba didatangi seorang laki-laki yang meminta uang parkir.

Besarannya Rp 5.000 untuk per satu kali parkir, kendaraan roda dua.

Baca: Dilengkapi 2 Taman Tematik, Kebun Raya Batam Diresmikan Desember

Baca: INFO CPNS 2018 - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diumumkan, Ini Alur Verifikasi Kemenhumkam

Baca: VIRAL. Hanya Tiga Hari! Promo KFC Big 5, Lima Potong Ayam Rp 50 Ribuan

Baca: Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Malam Ini Polisi Bakal Periksa Atiqah Hasiholan

Meski heran dengan adanya aksi itu, ia tetap memberikan uang yang dimintakan. Ia tak mau memperpanjang masalah.

"Ya, dikasih saja," ujarnya.

Pun sama yang dialami Rino. Baru-baru ini, ia dan dan dua rekannya menghentikan kendaraan roda dua mereka di atas jembatan 1 Barelang.

Tak berselang lama, seseorang datang menghampiri mereka, meminta uang parkir seraya menyodorkan karcis parkir.

"Dia bilang uangnya untuk biaya parkir. Rp 5.000 itu untuk sekali parkir. Nanti kalau ada yang nagih lagi, tunjukkan saja karcisnya," kata Rino menirukan kalimat laki-laki yang datang itu.

Rino tak mempermasalahkan jika permintaan uang untuk karcis parkir itu legal. Masalahnya, di karcis parkir tersebut juga tertulis larangan parkir di atas jembatan. 'Tidak diperbolehkan parkir di areal atas jembatan'.

"Sudah jelas-jelas di situ ditulis tak boleh parkir, tapi kok tetap dipungut juga uang parkirnya. Lihatlah karcisnya!," ujarnya, sembari menyodorkan karcis parkir di Jembatan 1 Barelang kepada Tribun.

Rino lantas mulai berhitung. Berapa penerimaan yang didapat, jika ada 10 kendaraan roda dua saja yang parkir di sana, dan membayar dengan tarif Rp 5.000.

Secara pribadi, Rino resah dengan adanya aksi tukang parkir itu. Walaupun di sisi lain, ia pun sadar dirinya salah. Karena di atas jembatan tersebut memang dilarang parkir.

"Tolong tanyakanlah dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Jembatan Barelang itu BP yang kelola kan?," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini