TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Insiden yang dialami nelayan asal Pulau Lengkang, Batam Dian Marzuki (28) yang ditabrak kapal patroli Police Marine Guard Singapura di wilayah Out Port Limited (OPL), Rabu (31/10/2018), masih berbuntut panjang.
Selain aksi para nelayan dari pulau Lengkang yang menuntut pertanggungjawaban dari otoritas Singapura, Jajaran Kepolisian Airud Polda Kepri akan mengajukan surat pemberitahuan kepada Konsulat Singapura yang ada di Batam atas kejadian tersebut.
Hingga Kamis (1/11/2018) malam belum ada titik temu dan penjelasan resmi dari pihak Singapura atas kejadian tersebut.
Baca: Soal Nelayan Ditabrak Polisi Singapura dan Ditinggal, Begini Penjelasan Polairud Polda Kepri
Baca: Minta Singapura Bertanggungjawab, Perwakilan Nelayan Datangi Konsulat Singapura di MPP Batam
Baca: Kaki Patah, Speedboat Hancur & Nyaris Tenggelam, Nelayan Batam Ditabrak Polisi Singapura di Laut
Baca: Lewati Perbatasan, Boat Nelayan Batam di Kejar Marine Police Singapura dan Ditabrak
Berikut fakta-fakta di balik insiden aksi penabrakan boat pemancing asal Batam oleh Police Marine Guard Singpura itu:
1. Mata Pencaharian Turun Temurun
Pulau Lengkang merupakan satu di antara ratusan gugusan pulau di wilayah Kota Batam. Pendukung di pulau tersebut mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan.
Kebiasaan menangkap ikan secara tradisional sebagai nelayan juga sudah dilakukan secara turun-temurun.
2. Biasa Mancing Sekitar OPL
Pihak Pol Airud Polda Kepri telah meminta keterangan dari para nelayan satu rombongan dengan korban. Kejadian itu, terjadi di perairan Sei Kijang, dimana perairan ini sudah “melintas” masuk wilayah Singapura, atau beberapa meter dari OPL.
Para nelayan yang saat itu menggunakan 9 boat memancing di sekitar Pulai Sei Jang. Saat itulah patroli datang.
3. Sempat Diusir Sebelum Ditabrak
Di saat para warga memancing, awalnya dihalau oleh kapal Polisi Singapura.
Saat itu para nelayan sempat kembali ke perbatasan atau wilayah perairan Out Port Limited (OPL).
"Nah setelah pihak Polisi Singapura sudah tidak di lokasi, mereka kembali lagi ke sana. Saat itu pihak kepolisian Singapura kembali menghalau mereka dan mengejar mereka, di situlah kapal speedboat Dian Marzuki ditabrak”. Demikian penjelasan dari Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes pol Benyamin Sapta.
Setelah insiden itu, sesama nelayan menarik kapal Dian Marzuki dan membawa korban ke RS Otorita Batam untuk diberikan pertolongan.