KARIMUN TERKINI

SKTM Tak Bisa Digunakan Lagi oleh Warga Miskin untuk Berobat Gratis. Ini Kata Kadinkes Karimun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Warga Miskin

Pemerintah daerah Kabupaten Karimun, kata Rachmadi melalui Dinas Kesehatan yang dipimpinnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar.

Namun dana sebesar Rp 8 miliar itu masih di bawah dana Jamkesda yang mencapai sekitar Rp 12 miliar. 

Apalagi, dana Rp 8 miliar tersebut tidak sepenuhnya dapat digunakan, namun separuh atau sekitar Rp 4 miliar harus digunakan untuk membayar utang tahun 2018.

Rachmadi menolak berkomentar kenapa dana kesehatan bagi warga tak mampu tahun anggaran 2019 di bawah 2018. Termasuk kemungkinan pengajuan anggaran tidak mendapat restu atau terjadi pemangkasan saat pembahasan APBD Karimun 2019.

"Saya tidak mau komentar kenapa bisa di bawah. Sudah lah yang itu. Saya hanya berharap, pada APBD Perubahan nanti bisa ditambah, itu saja," kata Rachmadi.

Perihal jumlah warga tidak mampu yang akan mendapatkan layanan berobat menggunakan BPJS Kesehatan ditanggung oleh pemerintah daerah, Rachmadi mengatakan, masih menunggu data dari Dinas Sosial Karimun.

Sayangnya, pekan pertama Januari 2019 nyaris berakhir, namun data warga tak mampu yang akan mendapatkan layanan berobat gratis menggunakan BPJS Kesehatan, tidak kunjung diserahkan Dinsos Karimun.

"Datanya belum masuk dari Dinsos. Target? Kalau bisa dapat cepat datanya dari Dinsos, segera kami daftarkan ke BPJS Kesehatan," kata Rachmadi. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun yang diumumkan di website mereka di karimunkab.bps.go.id, diketahui jumlah warga miskin di Kabupaten Karimun tahun 2017 sekitar 16.940 jiwa atau sekitar 7,41 persen.

Perihal, layanan berobat gratis bagi Ketua RT dan RW serta kader Posyandu, Rachmadi mengatakan, tetap akan ditanggung pemerintah daerah.

Rachmadi mengaku, pada 31 Agustus 2018, pihaknya sudah menyurati Camat dan pengurus PKK setempat untuk segera mengesahkan nama-nama Ketua RT, RW dan kader Posyandu yang akan menerima layanan berobat gratis tersebut. (*)

* Selengkapnya Baca Harian Pagi Tribun Batam, Edisi, Selasa, 8 Januari 2019

Berita Terkini