TRIBUNBATAM.id - Kalau Anda pernah menonton film laga seperti Mission: Impossible - Fallout, maka akan sedikit tertawa melihat peristiwa satu ini.
Dikabarkan sebuah mobil Patwal Polisi tertabrak dari samping oleh sebuah truk di Jalan Majapahit, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (10/1/2019).
Saat itu mobil Patwal sedang melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.
Untungnya, meski mobil ringsek, kedua anggota Satuan Sabhara yang berada dalam mobil pengawalan, yakni Briptu G (pengemudi) dan Ipda H, selamat.
"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono, Kamis (10/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Video kejadian tersebut juga bisa kita lihat pada unggahan akun Instagram @agoez_bandz di bawah ini.
Dari rekaman CCTV terlihat truk melintas dari arah Jalan Kartini, Mergelo, Kota Mojokerto, sedangkan mobil Patwal Polisi melintas dari arah Alun-alun Mojokerto.
Saat akan memasuki perempatan Kartini pengemudi truk tetap melaju kencang karena lampu pengatur lalu lintas menyala hijau.
Sedangkan mobil Patwal sendiri sudah menyalakan sirene serta lampu rotator sebagai penanda untuk pengendara yang lain.
Alhasil, kecelakaan pun tak terhindarkan dan menyebabkan bagian sisi kanan mobil patwal ringsek karena diseruduk moncong si truk.
Dari bukti rekaman CCTV itu pula, lanjut Sigit, polisi menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk. "Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," tuturnya.
Sigit menilai, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.
"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan. Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah," ungkapnya.
Sigit berharap kepada pengendara, khususnya di wilayah Kota Mojokerto, untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya kepada polisi, melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.