"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirene, pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan. Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua," katanya.
Pihak kepolisian sendiri telah mengenakan tilang terhadap sopir truk.
"Kemudian kami akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.