Penerimaan CPNS 2019 Masih Wacana, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

Editor: Eko Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta CPNS Pemkab Karimun saat diperiksa sebelum mengikuti tes

TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil akan dibuka pada Maret 2019 mendatang. Namun sejauh ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)  masih melakukan pembahasan lebih mendalam.

"Rencana begitu. Formasi sedang dibahas," kata Karo Humas Kemenpan-RB Mudzakir, melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, Kamis (24/1/2019).

Sementara untuk peraturan dan persyaratan, Mudzakir mengatakan, masih sama dengan penerimaan CPNS pada tahun sebelumnya.

"Untuk mekanismenya kurang lebih sama," kata Mudzakir.

Tidak hanya CPNS pemerintah juga membuka pendaftaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K juga dibuka dalam waktu dekat ini.

Jumlah Seleksi CPNS 2019 yang disediakan mencapai 100 ribu formasi. Sementara untuk PPPK belum diketahui jumlah formasi yang diperlukan.

Maret 2019 Mendatang Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS

Lowongan CPNS Maret 2019, Jadwal, Syarat, dan Formasi yang Dibutuhkan

Petugas Kebersihan Berparas Cantik Ini Viral di Medsos, Namanya Shella Purba, Perhatikan Senyumnya

Dinyatakan Lulus SKB, 216 CPNS Tanjungpinang Jalani Proses Pemberkasan Nomor Induk Pegawai

Peserta CPNS Pemprov Kepri Akan Ikuti Proses Pemberkasan.Tapi Ingat Hal-hal Ini

Tetapi, Mudzakir mengatakan, untuk jumlah kuota juga akan dibahas lebih lanjut, apakah akan mengalami penurunan atau kenaikan untuk CPNS 2019 mendatang.

"Semua masih dibahas," katanya.

Semua penerimaan CPNS telah dibuka oleh pemerintah pusat dan daerah, namun pada pendaftaran kali ini, banyak peserta tidak lolos dikarenakan nilai passing grade terlalu tinggi.

Prihal ini terbukti dari selesainya ujian Sistem Kompetensi Dasar (SKD), peserta banyak tidak mampu menyelesaikan soal. Tetapi, pemerintah melalui Kemenpan-RB menurun nilai dari passing grade tersebut kepada para peserta.

Setelah diturunkan, peserta yang sebelumnya tidak lulus pada ujian SKD bisa mengikuti tahapan selanjutnya, ini dikarenakan perubahan Permenpan RB.

Mudzakir juga mengatakan, untuk peraturan yang akan diberlakukan pada CPNS 2019 mendatang ini, pemerintah akan memberlakukan beberapa peraturan.

"Ya nanti ada permenpan," katanya.

Kemarin, Menpan RB, Syafruddin saat ditemui sebelum rapat evaluasi penerimaan CPNS tahun 2018 bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

KPK Temukan Uang dalam Kardus sebanyak Rp 1 Miliar saat OTT di Provinsi Lampung, 8 Orang Ditangkap

Halaman
12

Berita Terkini