BATAM TERKINI

Guru Honorer Curhat Sambil Menangis, Ini Jawaban Kepala BKPSDM Batam Terkait Status 93 Honorer

Penulis: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah sejumlah perwakilan guru honorer menggelar aksi di depan kantor Walikota Batam, akhirnya 5 guru honorer yang mewakili para guru honorer tersebut mengikuti pertemuan di lantai I Gedung Wali Kota Batam, Senin (18/2/2019).

Sayangnya, dalam pertemuan itu tak membuahkan hasil. Akhirnya lima orang guru honorer yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang pertemuan, tampak kecewa.

Bahkan seorang guru perempuan sampai ada yang menangis, dan menumpahkan unek-uneknya, ketika Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir yang menemui mereka, menyudahi pertemuan, dan berlalu pergi dari hadapannya.

"Padahal anak-anak bapak, kami juga yang mengajarnya," katanya.

Mereka berharap aksi hari itu akan mendapatkan jawaban.

Namun kenyataan tak seperti yang diharapkan.

Meski Diancam Tak Boleh Mengajar Lagi Jika Demo, Puluhan Tenaga Honorer Tetap Nekat Demo

BREAKINGNEWS. Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Pegawai Honorer Demo ke Kantor Walikota

Buaya Muncul di Sekitar Pulau Penyengat Tanjungpinang, Warga: Biasa Muncul Saat Ada Keramaian

Siswi SMA Ini Dicabuli 2 Temannya, Pingsan Usai Diberi Minuman, Begitu Sadar Sudah Tak Berpakaian

Pemko Batam dinilai cuci tangan.

Bahkan sekadar meminta pakta integritas dari Pemko Batam untuk menjelaskan status mereka jika tidak memenuhi syarat CPNS pun, tak ditanggapi.

Pada pertemuan itu, Kepala BKPSDM Kota Batam, M Sahir mengatakan, jika proses kelulusan CPNS 2013 lalu sudah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Berkas mereka yang dinyatakan lulus sudah diverifikasi, kemudian dianalisa.

Ketika memenuhi syarat, maka akan dikeluarkan NIP-nya. Lantas bagaimana nasib 93 guru honorer yang lulus CPNS 2013 ini?

Sahir mengatakan, Kantor Regional BKN XII di Pekanbaru sebelumnya telah menerbitkan surat.

Isinya, ke-93 orang ini dinyatakan tak memenuhi syarat CPNS karena tertib administrasi.

"Berkaitan dengan ketidakpuasan bapak-ibu, keinginan kita sama. Kami di Pemko juga menyuarakan hal yang sama, jika bisa diangkat, bisa meringankan Pemko. Karena gajinya lewat APBN. Kalau sekarang kewajiban untuk gajinya, masih pakai APBD," kata Sahir.

Ia melanjutkan, pihaknya tak bisa berbuat banyak menangapi permintaan para guru honorer yang meminta keadilan atas nasib mereka.

Halaman
1234

Berita Terkini