TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menghampiri para mahasiwa yang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Walikota, dua jam setelah aksi berjalan.
Kepada Nuryanto, mereka menyuarakan tuntutan agar Sekda Kota Batam dicopot dari jabatan.
Isu yang mereka bawa terkait penyimpangan wewenang Sekda Batam adanya surat edaran membantu koruptor dengan alasan kemanusiaan yang dikeluarkan oleh pemerintahan kota Batam dan ditandatangani oleh Sekda.
Kemudian meminta aparat penegak hukum secepatnya menindaklanjuti kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekda sesuai undang-undang yang berlaku.
Ketiga, meminta Mendagri memberikan sanksi terhadap Wali Kota Batam karena tidak tegas dalam mengambil keputusan.
Keempat, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan mendirikan posko di kantor Wali Kota Batam, DPRD dan Kejaksaan sampai tuntutan kami dipenuhi.
• Meski Diancam Tak Boleh Mengajar Lagi Jika Demo, Puluhan Tenaga Honorer Tetap Nekat Demo
• BREAKINGNEWS. Sudah 6 Tahun Lolos Tes CPNS Belum Dapat NIP, Pegawai Honorer Demo ke Kantor Walikota
• Gelar Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuntut KPU dan Bawaslu Independen
• Belum Terdaftar DPT Pemilu 2019, Begini Cara Agar Bisa Tetap Ikut Memilih
• Paula Verhoeven Marah, Sempat Memukul Suaminya, Terkejut Ketika Baim Ngomong Begini
Setelah beberapa lama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga turut mendatangi puluhan mahasiswa tersebut.
"Yang saya banggakan seluruh aliansi mahasiswa Kota Batam, hidup mahasiswa. Pertama kita harus sepakat bahwa KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) adalah musuh bangsa Indonesia, musuh Republik Indonesia," ujar Nuryanto kepada aliansi mahasiswa sekira pukul 12.00 WIB, Selasa (19/2/2019).
Diakuinya, karena KKN merupakan musuh Indonesia, maka tak ada ruang apapun untuk beraksi di Kota Batam.
Oleh sebab itu, siapapun orangnya, apapun jabatannya, dan tanpa pandang bulu memang harus dihukum.
"Aparat penindak hukum harus bertindak cepat tanpa pandang bulu. Dan kita sudah sepakat bersama Pemerintah Kota Batam, tak ada ruang untu KKN dan sepakat mengelola tata kota secara transparan," tegas Nuryanto.
Pantauan Tribun, pertemuan ini dibarengi dengan pemberian nota kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Nuryanto.
Dan pemberian uang yang diberikan oleh Pemko Batam pada aksi sebelumnya kepada salah satu mahasiswa.
"Kami berikan pak uang yang kemarin diberikan saat kami aksi jilid 1. Kami tak meminta, kami diberi Rp 800 ribu. Sekarang kami kembalikan. Kami tak mau makan uang rakyat," ujar Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Marselinus. (rus)