Melihat tanggal ditandatanganinya surat pengumuman itu, memang terbilang mepet dengan batas akhir pendaftaran online penerimaan P3K secara nasional. Yakni waktunya ditetapkan hingga Minggu, 17 Februari.
Di dalam surat itu, memuat persyaratan umum dan persyaratan khusus, serta tata cara pendaftaran seleksi penerimaan P3K. Termasuk ketentuan lain dan jadwal seleksi.
Untuk pendaftaran online tertulis waktunya, 10-17 Februari 2019 dan dilakukan via https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka untuk formasi tenaga pendidik-guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Mereka ini merupakan tenaga honorer eks kategori II di lingkungan Pemko Batam.
Pengumuman itu juga memuat informasi terkait perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdm.batam.go.id. (wie)