TRIBUNBATAM.id, BATAM - Batam menjadi kota ke-184 dari 514 kabupaten/ kota di Indonesia yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal ini disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Maya A Rusady saat kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan deklarasi UHC kepesertaan JKN-KIS Kota Batam, Senin (25/2) di Aula Lantai IV Gedung Wali Kota Batam.
UHC diberikan kepada suatu wilayah karena kepesertaan penduduk yang terlindungi jaminan kesehatan sudah berada di atas 95 persen, dan Batam termasuk diantaranya.
Maya mengatakan, hingga Februari ini jumlah penduduk Batam yang sudah tergabung di program JKN-KIS sebanyak 1.020.487 orang atau realisasinya sebesar 95,26 persen.
"Angka ini termasuk capaian yang tertinggi. Ini bentuk komitmen Pemko Batam untuk memproteksi kesehatan masyarakatnya," kata Maya.
Di Indonesia sendiri hingga Februari ini sudah ada enam provinsi dengan 195 kabupaten/kota yang sudah mencapai UHC.
• Syahrul, Korban Gantung Diri di Batam Masih Berada di Instalansi Forensik RS Bhayangkara
• Usai Loncat Dari Lantai 3 Rutan, Yendrizal Pelaku Pembunuhan Ini Mulai Kehilangan Penglihatannya
• Kenal dari Acak Nomor, Andre Menumpang Hidup & Berbuat Intim dengan Ibu Korban Sebelum Membunuh Bayi
• Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Atap Masjid, Videonya Langsung Viral di Medsos
Maya mengatakan, pertumbuhan peserta JKN-KIS di Indonesia terbilang tinggi.
Tercatat hingga 1 Februari kemarin, sudah sebanyak 217,6 juta jiwa penduduk Indonesia yang terlindungi dengan program ini.
Atau realisasinya sebesar 82 persen. Termasuk di dalamnya peserta dari Pemerintah Daerah yang diintegrasikan melalui program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).
"Ini wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan JKN-KIS sekaligus bentuk ketaatan kita dengan undang-undang," ujarnya.
Sementara itu, lewat kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama dan deklarasi UHC kepesertaan JKN-KIS Kota Batam, Maya berharap bisa semakin menstimulasi cakupan peserta JKN-KIS di Kota Batam, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program pemerintah ini.
• Tidak Hanya Karyawan Saja, Kini Siswa SMKN 1 dan SMKN 4 Batam Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
• Mulai 1 Februari BPJS Ketenagakerjaan Batam Berlakukan Antrean Online
• CATAT! 19 Rumah Sakit dan Klinik Utama di Batam Masih Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan
"Kami harap dengan penandatanganan perjanjian ini juga mendorong lahirnya gagasan mulia untuk masyarakat madani dan berkeadilan sosial," kata Maya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Batam, Rudi menyambut baik adanya perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Iapun menyampaikan harapannya, agar Standar Operational Prosedure (SOP) kepesertaan BPJS Kesehatan bisa ditinjau ulang.
Ini tidak lain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Terutama bagi mereka yang telah menjadi peserta sebelumnya, kemudian karena satu dan lain hal, pembayaran iuran BPJS Kesehatan mereka terhenti.
Ketika berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, mereka mesti membayar tunggakan iuran sebelumnya dahulu.
"Semoga ini bisa ditinjau kembali. Mudah-mudahan ini jadi solusi bagi masyarakat tak mampu. Karena ibu, tahun 2015 di Batam ini banyak PHK besar-besaran. Mereka tak bisa bayar. Sekarang pertumbuhan ekonomi sudah mau bangkit, mereka mau teruskan lagi," ujar Rudi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, Batam merupakan daerah ketiga di Kepri, setelah Anambas dan Natuna yang mencapai UHC.
Menurutnya ini prestasi yang luar biasa. Karena dibandingkan dua kabupaten itu, jumlah penduduk Batam memang lebih banyak.
Pada kesempatan itu, Didi juga menyampaikan beberapa manfaat dari perjanjian yang dilakukan Pemko Batam dengan BPJS Kesehatan.
"Dengan UHC ini, begitu ada penduduk yang ditambahkan jadi peserta, kepesertaannya langsung berlaku. Jadi tak lagi menunggu berlaku, misal 14 hari baru berlaku, seperti dulu. Keistimewaan kedua, peserta kita kalau di luar daerah, bisa dilayani dimana di tempat dia berada membawa kartu. Artinya lebih mudah dilayani," kata Didi.
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Kota Batam, Maihendra.
Dikatakannya, dengan UHC ini menjadi pintu gerbang awal Pemko Batam memastikan warganya tak terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan, dimanapun mereka berada.
Ia berharap, apa yang dilakukan di Batam, bisa menjadi inspirasi di kota-kota besar lainnya, dalam hal perlindungan kesehatan masyarakat.
"Ketika Pemko Batam mendaftarkan warganya dengan segmen PBI, dan syarat tertentu, keaktifan peserta langsung aktif. Kalau sebelumnya kan menunggu bisa sampai bulan depan. Ini untuk memberikan kemudahan bagi Pemko terhadap warganya yang belum ada JKN-KIS. Ketika sakit dan butuh pelayanan segera, kemudian jaminan didapatkan, kepesertaannya langsung aktif saat itu juga. Jadi tak terkendala dalam hal pelayanan," kata Maihendra. (wie)