SBMPTN 2019

SBMPTN 2019 - Wajib Ikut Ujian UTBK, Ada Soal HOTS, Ini Jenis Tes dan Kelompok Ujiannya

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SBMPTN

2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).

Setiap peserta dapat memilih kelompok ujian Saintek dan/atau Soshum.

Bisa 2 kali

UTBK Berbeda dengan tahun lalu, peserta diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal 2 (dua) kali, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. UTBK kelompok Saintek satu kali dan kelompok Soshum satu kali, atau kelompok Saintek dua kali, atau Kelompok Soshum dua kali.

2. Peserta yang ingin mengikuti tes satu kali dapat mendaftar pada gelombang pertama atau gelombang kedua.

* Pendaftaran UTBK: gelombang pertama tanggal 01 – 24 Maret 2019 dan gelombang kedua tanggal 25 Maret – 01 April 2019.

* Waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April – 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan Tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

3. Peserta yang ingin mengikuti tes dua kali harus mendaftar di gelombang pertama dan gelombang kedua.

4. Peserta yang mendaftar hanya di gelombang kedua hanya dapat mengikuti 1 (satu) kali tes pada tanggal 11 Mei – 26 Mei 2019.

Video Jadwal Bola Liga Inggris Tottenham Hotspur vs Arsenal, Sabtu, 2 Maret 2019

Inilah 5 Fakta Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Mulai dari Mengaku Dipukuli Hingga Ditangkap di Bandara

Persyaratan ikut UTBK SBMPTN 2019

Mulai tahun 2019, persyaratan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Tahun ini pendaftaran UTBK akan dimulai 1 Maret 2019 Pk. 10.00 WIB dan akan ditutup 24 Maret 2019.

Gelombang kedua pendaftaran UTBK akan dibuka pada tanggal 25 Maret 2019 sampai dengan 1April 2019.

Mengutip laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), UTBK dapat diikuti siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah atas (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun yang sama.

Halaman
1234

Berita Terkini