“Polisi sudah memutuskan tidak ada tindakan pro justisia. Dan bung Andi Arif akan menjalani rehabilitasi,” ujarnya.
AHY menyatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Demokrat bahwa mulai 1 Maret 2019 tugas harian Demokrat dijalankan oleh Sekjen Partai serta sepenuhnya menjadi kewenangan pusat Demokrat.
AHY menyatakan Partai Demokrat akan selalu mendukung negara dalam memberantas narkoba untuk generasi bangsa serta masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Kepada kader tetap semangat. Semoga ujian yang sedang dihadapi dengan baik dan menjadi tangguh dan memetik hikmah. Ini pelajaran berharga untuk kita di masa depan,” kata AHY.
Beri bantuan hukum
Komandan Kogasma AHY menambahkan untuk pendampingan hukum terhadap Andi Arief sejauh ini sudah dilakukan oleh pengacaranya.
Namun dalam hal ini, tentu Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum kepada salah seorang pengurus partai tersebut.
“Tentu kami akan menyiapkan bantuan hukum,” katanya.
Seperti diketahui politikus Partai Demokrat Andi Arief diitangkap kepolisian di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (3/3/2019).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal ada pengguna narkoba di satu kamar hotel.
Kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan pemetaan hingga akhirnya melakukan penggerebekan hingga ditangkapnya Andi Arief di satu kamar hotel tersebut
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Narkoba Andi Arief Tidak Dilanjutkan ke Penyidikan