BERITA MAKASSAR

Dosen Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Gelar Perkara, Ada Bercak Darah di Mobil Siti Zulaeha

Editor: Mairi Nandarson
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Zulaeha Djafar (Ela) dan Doktor Wahyu Jayadi.

TRIBUNBATAM.id, SUNGGUMINASA - Kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar terungkap dan Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka.

Wahyu Jayadi yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka setelah polisi melaksanakan gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam.

"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status saudara W jadi tersangka," kata Shinto Silitonga di Halaman Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) dini hari.

Shinto Silitonga mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban.

Hasil penyidikan scientific crime investigation, bercak darah di TKP rupanya teridentifikasi milik Wahyu Jayadi.

Wahyu Jayadi, kata Shinto, awalnya sempat mengelak jika lukanya sudah dialami sejak empat hari sebelumnya.

Namun Wahyu langsung panik ketika dokter forensik melakukan pemeriksaan.

Berkunjung ke Jakarta Park Bo Gum Ngaku Penasaran dengan Lombok & Bali, Suka Gado-gado dan Sate

Kacab Kejaksaan Negeri Natuna di Anambas Mengeluh, Hanya Ada 2 Jaksa di Tarempa, Termasuk Dirinya

Persib Bandung ke Batam, Ini Lokasi Beli Tiket & Harganya: 100 Tiket Pelajar SD-SMP; Rp 25 Ribu

GEMPA HARI INI - Gempa 5.7 SR Guncang Poso Minggu (24/3) Jam 08.32 WIB, Berikut Info BMKG

Hari Ini MRT Jakarta Diresmikan, Ulah Penumpang Tidak Tertib Saat Ujicoba Ini Viral di Media Sosial

Seorang dosen bergelar doktor diduga menjadi pelaku pembunuhan Siti Zulaeha Djafar, yang ditemukan tewas dalam mobil di depan BTN Zarindah Gowa, Jumat (22/3/2019). TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI (Tribun Timur/Darul Amri)

"Jejak darah inilah mengantarkan kami bahwa pelaku memiliki luka. Kami melakukan pendalaman pada luka W dan menimbulkan dampak psikologis baginya," ungkap Shinto Silitonga.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wahyu Jayadi.

Oleh karena itu penyidik belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan ini.

Diketahui, gelar perkara ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Gowa, tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, hingga tim dokter forensik RS Bhayangkara Makassar.

Gelar perkara ini berlangsung sejak Sabtu (23/3/2019) pukul 21.30 Wita dan berakhir Minggu (24/3/2019) pukul 00.30 Wita.

Barang bukti mobil Daihatsu Terios milik korban dipasangi garis polisi di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru. Satreskrim Polres Gowa masih terus melakukan penyidikan mendalam terkait dugaan pembunuhan Staf Biro Administrasi Umum, Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar. TRIBUN TIMUR/ARI MARYADI (Tribun Timur/Ari Maryadi)

Minggu Pagi Ini Presiden Jokowi Resmikan MRT Jakarta, Masih Gratis Sampai Tanggal 31 Maret

Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020 Italia vs Finlandia, Debutan 19 Tahun Cetak Gol Italia Menang 2-0

Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2020 Spanyol vs Norwegia, De Gea Sempat Blunder, Spanyol Menang 2-1

Jadwal Kualifikasi Piala Asia U23 2020, Indonesia vs Vietnam Minggu (24/3) Jam 20.00 WIB Live RCTI

Dibunuh Teman

Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya merilis motif Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Wahyu Jayadi MPd tega membunuh staf Biro Administrasi Umum UNM, Siti Zulaeha Djafar, Jumat (22/3/2019).

Siti Zulaeha Djafar ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah mobil Terios berwarna biru di depan sebuah gudang di BTN Zarindah, Gowa.

Semula, Siti Zulaeha Djafar diduga menjadi korban perampokan. Pasalnya, sejumlah barang hilang dan kaca mobil milik korban pecah.

Setelah proses penyelidikan, diketahui ia menjadi korban pembunuhan. Pelakunya tak lain adalah rekan kerjanya sendiri di UNM, Dr Wahyu Jayadi.

Adapun motif sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban yaitu karena pelaku merasa tidak terima dengan perlakuan korban.

Selama ini korban sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.

Halaman
123

Berita Terkini