Di bawah ancaman senjata tajam, korban yang masih berstatus pelajar ini diseret ke dalam kamar lalu disetubuhi sebanyak satu kali.
Selanjutnya korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya kepada keluarganya.
• Hasil Liga Inggris - Dua Gol Penalti Pogba Bawa Manchester United Naik Satu Peringkat Geser Arsenal
• Usai Bunuh Guru Honorer, Suasana Mistis Terlihat di Warung Nasi Goreng, Pelaku Menjerit & Ketakutan
• Lihat Pacar Boncengan Dengan Wanita Lain, Perampuan Ini Bunuh Diri Melompat ke Sungai
• Warga Sempat Curiga, Pelaku Mutilasi Guru Honorer di Blitar Sempat Menjerit-jerit pada Tengah Malam
Selanjutnya warga Desa Lubuk Baru Kecamatan Sosoh Buay Rayap ini melapor ke kantor polisi ditemani keluarganya.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan SKom mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti yang disita dari tersangka Muhammad Irfan alias Irfan berupa 1 (satu) bilah pisau bergagang tanduk bersarungkan kulit yang dilapisi dengan isolasi warna hitam dan bertali warna hitam dengan panjang sekira 30 cm.
Pisau ini diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban agar menuruti kemauannya.
Kemudian barang bukti yang disita dari korban berupa 1 (satu) helai baju warna pink.
Dan 1 (satu) helai celana panjang jenis jeans serta 1 (satu) helai celana dalam warna pink.
Tersangka dijerat Pasal Pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di OKU Ini Renggut Paksa Kesucian Mantan Pacarnya yang Masih Pelajar