Lagi, Pembunuhan Sadis Hubungan Sesama Jenis. Setelah Mutilasi Surabaya, Kasus Lain Terjadi di Sumut
Setelah publik digegerkan oleh kasus mayat kepala dalam koper yang berlatar hubungan sesama jenis, kasus yang sama kembali terjadi, kali ini di Sumut
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Setelah publik digegerkan oleh kasus mayat kepala dalam koper yang berlatar hubungan sesama jenis, kasus yang sama kembali terjadi, kali ini di Sumatera Utara.
Seorang waria bernama Moga Syahputra Siregar (36) tewas dibunuh opleh kekasihnya pasangan sesama jenis bernama Patut Pohan dan Saruhum Hasibuan.
Moga Syahputra Siregar adalah seorang pengusaha salon Desa Padang Hasior Lombang Kecamatan Sihapas Barumun, Kabupaten Padanglawas Utara.
• Pembunuhan Mayat Dalam Koper, AP Tangisi Kematian Budi Hartanto, Polisi: Pelaku Sayang pada Korban
• Aris Langsung Mewek Saat Diingatkan Oleh Sosok Budi, Jalinan Asmara Sejenis
• FAKTA TERBARU Mayat Tanpa Kepala Dalam Koper - Pelaku Bunuh Korban Setelah Hubungan Intim
Pembunuhan ini terbongkar setelah abang kandung Moga Syahputra Siregar, yaitu Saprin Efendi Siregar, melaporkan soal menghilangnya Moga dan beberapa peralatan salon di gerainya.
Safrin melapor ke Polres Tapsel karena Moga sudah tiga hari tidak pulang ke rumah dan saat dia mendatangi salon yang dikelola Moga, tidak menemukan keberadaan Moga.
Saat membuat laporan, Saprin menjelaskan kepada polisi bahwa sang adik terakhir pergi bersama seorang temannya berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari seorang warga bernama Dedi Pasaribu.

Saat itu Dedi melihat Moga berbocengan dengan temannya bernama Patut Pohan (31) menuju daerah Pekan Padang Hasior.
Sepeda motor yang dikendarai adalah milik Moga. Keduanya dilihatnya setelah usai makan mi di warung milik Dedi Pasaribu.
Usai mendengar keterangan dari Dedi, Saprin pun kembali mendatangi salon milik Moga dan masuk ke dalam salon melalui jendela.
Saprin melihat sebagian peralatan salon milik sang adik sudah raib.
"Barang milik korban hilang berupa 1 buah mesin pangkas, 1 buah hair dryer (pengering rambut), 1 unit digital para bola dan 1 unit TV LED 32 Inci," ujar AKP Alexander Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, dikutip dari Tribratanews.com
Pelaku Dua Orang
Usai menerima laporan, polisi pun melakukan olah TKP dan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa Moga juga terlihat bersama Sahukum Hasibuan.
Polres pun mencari Sahukum Hasibuan dan Patut Pohan, namun yang berhasil ditangkap hanya Sahukum Hasibuan.
“Setelah melakukan pengejaran secara marathon, kita berhasil mengamankan tersangka SH di daerah Rantau Prapat, pada Selasa tanggal 10 April 2019 lalu,” ungkap AKP Alexander.
