Lagi, Pembunuhan Sadis Hubungan Sesama Jenis. Setelah Mutilasi Surabaya, Kasus Lain Terjadi di Sumut
Setelah publik digegerkan oleh kasus mayat kepala dalam koper yang berlatar hubungan sesama jenis, kasus yang sama kembali terjadi, kali ini di Sumut
Hasil dari interogasi petugas Polsek Barumun Tengah dan Polres Tapanuli Selatan, Sahukum Hasibuan akhirnya mengakui bahwa ia yang membunuh Moga.
Dalam interogasi tersebut Sahukum menjelaskan cara mereka membunuh Moga Syahputera Siregar dengan cara menikam tersangka berkali-kali di bagian dada pada 26 Maret 2019 sekira pukul 22.00 WIB.
Setelah korban meninggal, para pelaku membuang jasad korban ke semak yang ada di wilayah Desa Lubuk Gonting Kecamatan Sihapapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.
Kemudian para pelaku mengambil barang barang milik korban, baik yang ada di salon milik Yoga maupun yang ada pada Moga saat dibunuh.
Dari pelaku Sahukum diperoleh barang milik korban berupa 1 unit sepeda motor merek honda Vario warna hitam, 1 unit HP merek Samsung warna hitam dan 1 buah dompet kain warna hitam.
Usai menginterogasi Sahukum, polisi pun bergerak ke lokasi mayat Moga dibuang.
Setelah melakukan penyisiran beberapa jam, mayat Moga pun ditemukan dalam keadaan hanya tulang-belulang.

Motif Pembunuhan
Usai penemuan mayat dari Moga Syahputra Siregar, Saruhum Hasibuan menceritakan motif kenapa dia dan Patut Pohan tega membunuh Moga.
Saruhum menuturkan bahwa pembunuhan berawal dari kisah cinta asmara sejenis antara Moga Syahputra Siregar yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha salon dengan Patut Pohan.
“Orang ini kan pacaran bang, sudah setahun lebihlah,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan memulai ceritanya. Menurut pengakuan Saruhum dia dan Patut Pohan adalah teman lama.
Menurut Tersangka Saruhum Hasibuan, selama ini hubungan korban dengan pelaku Patut Pohan, baik baik saja sebagaimana layaknya orang pacaran.
“Mereka udah seperti keluarga lah bang, kadang mereka pergi main main bersama ke luar padang lawas,” lanjut tersangka Saruhum Hasibuan.
Namun belakangan, hubungan kedua sejali ini, mulai terusik. “Sebulan lalu, si Patut mendengar kabar dari kawan si Moga, katanya moga pacaran dengan orang lain,” ujar tersangka Saruhum Hasibuan.

Hal ini terlihat dari gaya korban Moga saat menghadapi tersangka Patut Pohan, yang sudah mulai acuh tak acuh. Bahkan mereka sering bertengkar.