Pramono mengatakan, data yang salah itu segera diperbaiki.
Selanjutnya, tampilan pada Situng juga akan langsung dikoreksi. Proses koreksi dilakukan oleh KPU kabupaten/kota setempat, lantaran pengunggahan scan C1 dan entry data dilakukan oleh KPU tiap daerah.
"Informasi kekeliruan atau ketidakakuratan itu nanti masuk di kami, itu langsung kami teruskan ke KPU masing-masing untuk dilakukan koreksi di tempatnya sana," ujar Pramono.
Pramono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu. Sebab, fungsi dari Situng adalah sebagai bentuk transparansi dari KPU kepada publik.
"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono. [Fitria Chusna Farisa]
*Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Salah Input Data Situng Sudah Dikoreksi, KPU Berdalih Operator Kecapekan Bekerja 24 Jam