TRIBUNBATAM.id - Demokrat tarik kader dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sani.
Akibatnya, Isu pecah kongsi mulai mencuat di kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Isu tersebut mulai tampak pascasejumlah lembaga survei menyatakan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Selain itu, salah satu partai koalisi lainnya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengaku percaya terhadap hasil quick count.
• Viral di Medsos, Foto Kwitansi Ibu-ibu Taruhan Mobil Honda CRV Prestige di Pilpres 2019
• Kesal Caleg Gagal Ungkit-ungkit Sumbangan, Warga Ramai-ramai Bakar Semua Pemberian
• FITUR Baru WhatsApp Blokir Screenshoot, Begini Cara Agar Pesan WhatsApp Tak Bisa Discreenshoot
• Fakhri Husaini Cari 30 Pemain Timnas U19 Sambut Piala AFF 2019. Empat Pemain Muda Persib Dipanggil
Tentu hal tersebut berbeda dengan sikap Prabowo Subianto yang menolak hasil quick count tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh Pengamat Poltik dari UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, dalam wawancara dengan Tribun di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
"Saya melihat Demokrat ini kan menjunjung tinggi politik santun ya. Dengan adanya surat dari Pak SBY itu sebenarnya sudah menunjukkan bahwa mereka sudah tidak sepakat," ujar Adi Prayitno.
Menurutnya, Demokrat sedari awal tidak total alias setengah hati dalam memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres bernomor urut 02 tersebut.
Sehingga, sangat memungkinkan bagi mereka, berposisi sebagai partai netral seperti pada 2014 lalu.
"Kemarin itu, kalau tidak terganjal aturan, Demokrat pasti akan netral. Tapi undang-undang mengharuskan untuk mengusung dan mendukung pasangan capres dan cawapres," tuturnya.
• Kondisi Terbaru Sandiaga Uno Setelah Sakit, Kelelahan Selama 8 Bulan Kampanye Tanpa Istirahat
• UPDATE! Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Pukul 12.30 WIB. Pergerakan Suara Masih Lambat
• REAL COUNT KPU 2019 Sabtu (20/4) Jam 12.30 WIB, Data Masuk 4,63%: Jokowi 54,89%, Prabowo 45,11%
• KPU Akui Salah Input Data Karena Operator Kelelahan: Silahkan Pantau Tapi Jangan Tuding KPU Curang!
Bukan hanya itu, lanjut Adi Prayitno, saat ini Pemilu sudah selesai.
Semua partai politik saat ini sibuk mengamankan suara agar calon legislatif bisa masuk ke parlemen.
Apabila, kubu 02 menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, maka partai koalisi dinilai tidak akan fokus jika hasil hitung sesungguhnya atau real count dari KPU nantinya menunjukkan selisih perolehan suara lebih dari 4 persen.
"Kalau masih dua persen masih semangat lah. Tapi kalau sudah di atas empat persen, enggak lah. Partai akan menyelamatkan diri masing-masing. Pemilu sudah selesai. Tinggal tunggu hasil KPU saja sebenarnya," tegasnya.
Demokrat Bantah Pecah Kongsi